JAKARTA, KOMPAS.com - Mandeknya proses hukum yang menjerat Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat Kementerian Keuangan, dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) membuat keluarga korban kecewa.
Paman D, Alto Luger, menyampaikan kekecewaan ini melalui surat terbuka kepada Polda Metro Jaya yang ia tulis di media sosial Twitter, Senin (22/5/2023).
Alto mengawali suratnya dengan mengatakan bahwa keluarga korban sudah lelah mengikuti ketidak jelasan proses hukum yang menjerat pelaku.
Dengan intensi menyindir, Alto pun meminta agar Polda Metro Jaya membebaskan pelaku saja.
Selain itu, pelaku juga “pantas” diangkat sebagai Duta Free Kick.
“Karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” tulis Alto.
Alto pun mengakhiri suratnya dengan ucapan bahwa harapan pihak keluarga D kepada Polda Metro Jaya sudah pupus.
“Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian... Pernah punya... Terima kasih,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara Mario Dandy dan temannya Shane Lukas (19) yang baru dikembalikan oleh Polda Metro Jaya pada 10 Mei 2023 karena kurang lengkap.
"Kami punya jangka waktu maksimum 14 hari, dari tanggal 10 Mei 2023 kalau enggak salah. Jadi tunggu saja. Terkait dengan berapa hari ke depannya ya jaksa punya batas waktu 14 hari," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan, Senin (22/5/2023).
Ade enggan menjelaskan secara terperinci soal progres penelitian berkas perkara kedua pemuda itu. Dia juga tak merinci kekurangan apa yang sebelumnya diminta untuk dilengkapi oleh polisi.
Ade hanya mengatakan bahwa Kejati DKI Jakarta akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut, jika berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas sudah lengkap.
Latar belakang kasus
Sebagai informasi, D dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG, kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari D.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. AG juga sudah divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.
(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Abdul Haris Maulana/ Larissa Huda)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/23/18000051/surat-cinta-keluarga-d-untuk-polda-metro--kami-pernah-punya-harapan