Seperti diketahui, Ngabila sesumbar mengungkapkan nominal gaji per bulannya yang mencapai Rp 34 juta di media sosial.
Hal itu pada akhirnya membuat Ngabila dikecam warganet dan mendapat sejumlah kritik dari politisi maupun pejabat.
Heru Budi ingatkan larangan flexing bagi ASN
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait aksi yang dilakukan Ngabila.
Heru berujar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejatinya telah menerbitkan surat edaran yang meminta aparatur sipil negara (ASN) DKI agar tak pamer harta.
"Kan sudah ada surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Terus, ditindaklanjuti surat edarannya, yang tanda tangan Pak Sekretaris Daerah (Sekda) DKI," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Untuk diketahui, imbauan soal tak pamer harta tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono menandatangani SE Nomor 14/SE/2023 pada 12 April 2023.
SE Nomor 14/SE/2023 diterbitkan dengan mengacu kepada SE Kemendagri Nomor 800/1915/SJ Tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
SE Nomor 14/SE/2023 ditujukan kepada dua pihak, yakni kepala perangkat daerah DKI Jakarta serta pegawai ASN di jajaran Pemprov DKI.
Ngabila diminta tidak lukai hati masyarakat
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana turut mengomentari apa yang dilakukan Ngabila.
William mengingatkan pejabat tidak pamer gaji bulanan yang mencapai puluhan juta rupiah karena dapat melukai hati masyarakat.
"Kalau dari saya pribadi, pastinya pejabat publik jangan melukai hati masyarakat. Jangan pamer, jangan sesumbar yang tidak perlu," ujar William saat dihubungi wartawan, Senin (22/3/2023).
Menurut William, Ngabila yang berkedudukan sebagai pejabat sudah seharusnya menjaga etika dan tidak semestinya memamerkan gaji yang didapat kepada publik.
"Ini harus menjaga diri. Kita sebagai pejabat publik, etikanya harus dijaga lah itu," kata William.
William menambahkan, aksi pamer harta yang dilakukan Ngabila semestinya menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI untuk memberi pengawasan.
"Kalau dari saya pribadi pastinya kita jadikan ini sebagai bahan pembelajaran agar Pemprov DKI memiliki mekanisme internal dalam pengawasan gitu," ucap dia.
Minta maaf
Usai sesumbar mengungkapkan nominal gaji per bulannya yang mencapai puluhan juta rupiah, Ngabila pun meminta maaf.
Permintaan maaf ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya @ngabila, pada 17 Mei 2023.
"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebut," tulis Ngabila dalam akun Twitter-nya.
"Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk smw saudara saya yang membaca. Nikmat sehat yang tak terhingga dan kebahagiaan bersama keluarga. Aamiin YRA," tulisnya lagi.
Diperiksa Inspektorat
Meski telah meminta maaf, Ngabila diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Sudah diproses, diperiksa, kami berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD. Kita tunggu proses selanjutnya," ujar Plt Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Saat ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada Ngabila atas perilakunya, Ani belum bisa menjelaskan secara terperinci.
Ani mengatakan, sampai saat ini Dinkes DKI masih menunggu hasil pemeriksaan Ngabila oleh Inspektorat.
"Nanti akan ada tim melakukan pemeriksaan, apakah ada sanksi atau sanksinya apa, kami berkoordinasi dengan Inspektorat," kata Ani.
Sebelumnya diberitakan, Ngabila Salama mengungkapkan nominal gajinya melalui akun Twitter-nya, @ngabila, pada 15 Mei 2023.
Dalam cuitannya yang berupa balasan untuk pengguna lain, Ngabila mengaku berteman dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Ngabila lalu sesumbar dengan menyebutkan, jika hendak mendapatkan promosi, seharusnya dia cari muka alias "menjilat" langsung atasannya, bukan Menkes.
"Saya eselon 4 di dki thp (take home pay) udah 34 jt sebulan ngapain capek2 jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar (menilai) saya. Pasti salah," tulis Ngabila dalam cuitannya.
(Penulis: Muhammad Naufal, Muhammad Isa Bustomi, | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/23/19132801/sesumbarnya-pejabat-dinkes-dki-pamer-gaji-rp-34-juta-per-bulan-berujung