Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua orang dalam kasus ini.
"Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyikapi langsung dengan cepat, di antaranya adalah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang," kata Reza di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (25/5/2023).
Dua orang tersebut adalah oknum salesperson dan sopir taksi.
"HS perannya sebagai salesperson yang menawarkan kepada korban yang memakai sarana angkutan umum, sementara RS sebagai pengemudi dari kendaraan," ujar Reza.
Reza menuturkan, polisi hingga kini masih memeriksa HS dan RS untuk mencari tahu ada atau tidaknya tindakan yang mengarah ke unsur pidana.
"Proses yang kami sudah lakukan, kami masih mendalami terkait unsur tindak pidana itu," tutur dia.
Saat ini, HS dan RS belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi.
"Kami masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan informasi dari para saksi maupun bukti lainya," ujar Reza.
Lebih lanjut, Reza berujar, sampai saat ini, penumpang yang menjadi korban belum melapor secara resmi ke polisi.
Meski demikian, polisi dan otoritas Bandara Soekarno-Hatta akan menertibkan salesperson yang tidak terdaftar secara resmi.
"Tetapi kami sudah berkoordinasi dengan pihak AP II selaku pengelola bandara dan Avsec setempat untuk melakukan penertiban terkait adanya aktivitas sales yang tidak terdaftar," jelas dia.
Sebelumnya, seorang penumpang bernama Feli mengunggah konten yang menceritakan pengalamannya "digetok" harga Rp 900.000 untuk perjalanan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Mal Kota Kasablanka.
Mulanya ia tidak menaruh curiga terhadap si oknum. Sebab, oknum salesperson yang menawarkan kendaraan itu memiliki tutur kata selayaknya salesperson taksi resmi.
Sebelum sepakat menggunakan kendaraan dari si oknum, Feli menanyakan tarif taksi dari Bandara Soekarno-Hatta ke tempat tujuannya.
Namun, oknum salesperson tersebut meminta Feli bertanya kepada sopir taksi ketika sampai di tempat tujuan.
Feli kaget karena ditagih Rp 900.000 ketika sampai di tempat tujuan. Dia pun enggan membayar dengan tarif yang diminta.
Karena telah biasa menggunakan taksi resmi sehingga tahu fixed rate-nya, Feli hanya membayar Rp 400.000.
Feli mengaku telah dihubungi pihak berwajib soal peristiwa yang menimpanya pada Selasa (23/5/2023) lalu.
Setelah unggahan itu viral, Polresta Bandara Soekarno-Hatta langsung mengusut kasus tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/25/18091611/polisi-periksa-salesperson-dan-sopir-taksi-yang-getok-tarif-rp-900000-di