Salin Artikel

Bantah Keterangan Saksi Langsung BAP Saat Hari Penangkapan, Kuasa Hukum Rudolf Tobing: Enggak Mungkin

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Rudolf Tobing membantah pernyataan saksi polisi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang Rabu (24/5/2023).

Saksi sidang kali ini merupakan anggota Polda Metro Jaya Briptu Arif Rahman, yang bertugas sebagai penyidik pembantu.

Dalam sidang, saksi mengungkapkan dirinya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) pada hari penangkapan terdakwa pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha, yakni pada 18 Oktober 2022.

“Waktunya (BAP) saya lupa, setelah saya menangkap. Menangkap jam 10 pagi, setelah itu kita bawa ke kantor, setelah itu saya di-BAP,” ujar saksi kepada tim kuasa hukum Rudolf.

Salah satu kuasa hukum terdakwa, Cliff, membantah keterangan itu. Menurut dia, apa yang disampaikan saksi tidak sesuai dengan keterangan terdakwa.

“Tim kuasa hukum yakin saksi penangkap tidak pernah diperiksa pada hari dan jam tersebut. Menurut kesaksian–terungkap di persidangan–dibantah oleh terdakwa bahwa saksi penangkap bersama terdakwa satu harian keliling tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Cliff saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Menurut Cliff, Rudolf diajak "berkeliling" oleh saksi setelah ditangkap di sebuah pegadaian di Jatinegara Raya, Pondok Gede, Kota Bekasi.

“Dari Tower Kencana, Puri, tempat kerja korban, rumah terdakwa, sempat ke Apartemen Green Pramuka, lalu dikembalikan ke posko–sebuah rumah putih yang jaraknya 2-3 rumah dari rumah terdakwa),” papar Cliff.

“Jadi satu harian di situ, sudah sampai malam. Enggak mungkin dia di-BAP,” lanjut dia.

Rudolf mengaku langsung dibawa ke apartemen setelah penangkapan pada pukul 10.00 WIB.

Sementara menurut saksi, terdakwa langsung dibawa ke Polda untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Selain itu, alasan lain tim kuasa hukum yakin saksi tidak melakukan BAP pada hari itu karena ada 7 orang saksi lainnya yang diperiksa.

Salah satunya di jam yang sama dengan keterangan saksi.

“Dianggap saksi penangkap diperiksa BAP juga di jam sama kayak saksi Y jam 19.00 WIB. Kan enggak mungkin,” tutur Cliff.

Di sisi lain, hakim telah menanggapi bantahan terdakwa terkait keterangan pemeriksaan BAP saksi saat persidangan.

Saat saksi diminta klarifikasi, dia tetap berpegang pada keterangannya.

“Saudara tetap pada keterangannya?” tanya Ketua Majelis Hakim Adeng Abdul Kohar.

“Siap,” jawab saksi.

Sebagai informasi, Rudolf membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.

Seusai membunuh, jasad Icha dibuang ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.

Rudolf pun didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha. “Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” tulis SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip Kamis (25/5/2023).

Sebelum membunuh korban, Rudolf juga diketahui memaksa Icha untuk melakukan transfer melalui M-Banking dari rekeningnya ke sebuah rekening atas nama Christina Martha (istri Rudolf) sebesar Rp 19.500.000.

Keesokan hari setelah pembunuhan terjadi, Rudolf juga melakukan transfer melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya sebesar Rp 11.200.000.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap pertemanan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.

Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H merenggang sampai akhirnya mereka bermusuhan. Dendam tersebut memuncak saat Rudolf melihat korban dan S berfoto bersama H yang diunggah di Instagram.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/26/08105371/bantah-keterangan-saksi-langsung-bap-saat-hari-penangkapan-kuasa-hukum

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke