Rencananya, pengaturan jam kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan atau mendistribusikan kepadatan lalu lintas di Ibu Kota yang kian hari kian tak terkendali.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo merasa yakin pembagian jam kerja yang direncanakan dapat membuat kemacetan di jalanan Ibu Kota terdistribusi.
"Begitu ada pembagian dua sif (jam kerja), jam puncaknya (kepadatan lalu lintas) itu akan terdistribusi normal," tutur Syafrin kepada awak media, Jumat (26/5/2023).
Berdasar analisis Dishub DKI, kata Syafrin, puncak kepadatan lalu lintas pertama diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepadatan ini terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 08.00 WIB.
Kemudian, menurut Syafrin, puncak kepadatan lalu lintas kedua diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Lalu, kepadatan lalu lintas ketiga diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepadatan lalu lintas kedua dan ketiga bakal terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 10.00 WIB.
Dengan demikian, kata Syafrin, tingkat kepadatan lalu lintas bakal berkurang karena puncak kepadatannya terbagi dalam beberapa waktu.
"(Kepadatan) jam 07.00 WIB ini akan terdistribusi ke jam 08.00 WIB dan jam 09.00 WIB sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun," urainya.
Berbeda dengan apa yang disampaikan Syafrin, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah justru menilai pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan Jakarta tidak akan efektif.
"Saya melihat tidak akan efektif. Apalagi untuk mengatasi kemacetan. Kalau ada yang masuk jam 8 dan ada jam 10 Ini kaitannya justru pada kinerja," ujar Trubus saat dihubungi, Senin (8/5/2023).
Selain dinilai tidak efektif, Trubus juga menganggap bahwa pengaturan jam kerja yang dibagi menjadi dua sesi justru akan menimbulkan kemacetan dua gelombang.
"Iya (bisa) jelas. Itu kemacetan makin meraja rela. Karena apa? Karena di saat yang sama ASN di Kementerian dan lembaga itu kan sama jam pulangnya," jelas Trubus.
Trubus mengatakan, sejumlah pekerja yang ada di Kementerian dan Lembaga milik pemerintah pulangnya juga akan berbarengan dengan karyawan di perkantoran swasta.
"Itu malah nambah kemacetan. Nah itu saya bilang kalau pengaturan jam kerja itu tidak efektif untuk mengatasi kemacetan," ucap Trubus.
Menurut Trubus, kebijakan soal aturan jam kerja pegawai perkantoran harus diselaraskan dengan pemerintah pusat karena banyak perkantoran pemerintah dan lembaga yang lokasinya berada di Jakarta.
"Karena kalau bicara soal mengatasi kemacetan itu kan pekerja ada dari kementerian dan lembaga," ujar Trubus.
"Itu banyak PNS PNS kementerian dan lembaga itu kan banyak di kita. Dibuat aturannya. Lalu lainnya kan di Jakarta ini adalah perusahaan korporasi," tuturnya.
Sementara itu, Ajeng (25), karyawati yang bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, berpendapat bahwa strategi membagi jam kerja tak akan berpengaruh untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.
Menurutnya, penumpukan kendaraan di jalanan Ibu Kota akan tetap terjadi walaupun jam kerja dibagi menjadi dua sesi.
"Kalau misalnya dibagi dua sesi, enggak setuju, (hasilnya) sama saja. Kalau pun jam kerja jadi siang, ya juga sama. Malah mungkin jadi macet sampai siang," ujar Ajeng kepada Kompas.com, Selasa (9/5/2023).
Kemudian, warga Jakarta bernama Adam (26) juga memiliki pendapat yang sama dengan Ajeng.
Menurut Adam, kemacetan tetap terjadi dan hanya akan bergeser waktunya saja.
"Penerapan itu (pengaturan jam kerja) bukan solusi, itu hanya pemindahan jam kemacetan saja," ucap dia.
Adam mengatakan, seharusnya pihak terkait mengatur penggunaan kendaraan pribadi yang ada di Jakarta agar masyarakat beralih naik kendaraan umum saat berangkat kerja.
"Harusnya yang diatur itu penggunaan kendaraan pribadi, bukan penerapan waktu kerja," terang dia.
Pendapat yang serupa dengan Ajeng dan Adam juga disampaikan Arvin (30). Dia tidak setuju dengan penerapan pembagian waktu kerja yang digadang dapat mengurangi kemacetan.
"Mungkin bisa mengurangi kemacetan sedikit, tapi menurut saya mungkin tidak terlalu berpengaruh," ujar Arvin.
(Penulis: Muhammad Naufal, Muhammad Isa Bustomi, Rizky Syahrial | Editor: Ihsanuddin, Jessi Carina, Irfan Maullana).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/26/14024121/polemik-rencana-pengaturan-jam-kerja-di-jakarta-dishub-dki-yakin