Salin Artikel

Bentuk Tim Reformasi Hukum, Mahfud MD Ajak Akademisi dan Aktivis Duduk Satu Meja

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan pihaknya membentuk Tim Reformasi Hukum untuk merespons kritik masyarakat terkait suatu masalah hukum.

Oleh karena itu, Mahfud mengajak para akademisi dan aktivis yang kerap mengkritik pemerintah mengenai suatu kasus hukum untuk duduk bersama dengan tim itu.

"Sebenarnya kami bentuk Tim Reformasi Hukum itu untuk merespons perkembangan di dalam masyarakat," kata Mahfud dalam acara Rapat Koordinasi Nasional 'Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024' di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

"Oleh sebab itu para akademisi yang selalu ngomong di seminar para aktivis yang selalu mengatakan ini 'kok pemerintah enggak bisa menyelesaikan', ayo kita selesaikan bersama-sama, ketemu di satu meja," ujar dia.

Dalam hal ini, Mahfud mencontohkan kasus mafia tanah yang ada di Indonesia. Menurut dia, proses hukum tidak akan secepat itu.

"Misalnya ya kasus ini katanya ada mafia tanah, kita tau ini sertifikat palsu, siapa yang memalsukan ini dicari orangnya sudah meninggal, notarisnya sudah tidak ada, kalau notarisnya ketemu 'oh itu dulu Kepala Desa', nah hukum itu tidak bisa secepat itu," ucap dia.

Nantinya kata dia, Tim Reformasi Hukum akan menghasilkan produk naskah akademik dan rekomendasi, sehingga tidak membuat hukum yang baru.

"Ini akan menghasilkan naskah akademik dan rekomendasi dari celah hukum mana kasus-kasus seperti ini diselesaikan," kata Mahfud.

"Ini lah yang akan diberitahu kepada mereka yang sering punya usul lewat media, ayo, kita rumuskan dalam naskah akademik lalu rekomendasi konkretnya apa, apa perlu perubahan hukum atau apa, jadi tidak berpretensi membuat hukum baru, tapi mari kita cari jalan. Produknya naskah akademik dan kebijakan," tegas Mahfud.

Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum dengan menerbitkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum.

"Betul. Itu Kemenko Polhukam yang membuat Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/5/2023).

Mahfud menjelaskan, tim ini tidak berpretensi menyelesaikan kasus hukum yang sedang berlangsung saat ini.

Ia menyebutkan, penyelesaian kasus hukum tetap menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan birokrasi yang menaganinya.

"Tim ini nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya," ujar Mahfud.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/29/16004811/bentuk-tim-reformasi-hukum-mahfud-md-ajak-akademisi-dan-aktivis-duduk

Terkini Lainnya

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Cegah Prostitusi, Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke