JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bertanya soal pengamanan pejabat negara yang ikut menjadi peserta Pemilu 2024 namun belum berhenti dari jabatannya ataupun cuti.
Hal itu ia tanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, saat Rapat Koordinasi Nasional 'Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024' di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Yudo mengatakan, TNI maupun Polri akan memberikan sarana dan prasarana pengawalan kepada pejabat negara, saat berkampanye ketika mengunjungi suatu daerah.
Ia menanyakan, bagaimana seharusnya sikap TNI maupun Polri saat melakukan pengamanan pejabat negara agar tetap netral walaupun ada unsur politik dalam kegiatan itu.
"Bagaimana kami bersikap ketika mereka ini akan melaksanakan kampanye? Tentunya kan kita tidak pernah tahu ini kampanye, atau sekadar kunjungan kerja, atau kegiatan lain. Ini sulit membedakannya," ujar Yudo.
"Mohon arahan bagaimana kami akan bersikap, khususnya betul-betul yang tadi disampaikan bahwa TNI-Polri netral dalam Pemilu 2024," tambah Yudo.
Mahfud berpendapat, hal itu tidak perlu dikhawatirkan oleh TNI dan Polri. Sebab, saat masa kampanye nanti pejabat yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 akan berstatus cuti.
"Semua kepala daerah yang sekarang ini berhenti untuk ikut pemilihan tahun 2024, sehingga yang ikut di tahun 2024 itu, Pilkada itu, sudah bukan incumbent. Tidak masalah," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, untuk tingkat presiden saja aturannya sudah lebih eksplisit. Pihak yang melakukan kampanye akan cuti politik, dan tidak menggunakan hak jabatannya.
"Mungkin ada yang bilang 'kok gitu aturannya?' Ya karena itu yang sudah disepakati aturan seperti itu. DPR, KPU, dan pemerintah sudah membicarakan itu. Mereka tidak berhenti, tetapi melakukan cuti. Jelas dengan cuti," ucap Mahfud.
"Hari ini sampai misalnya tiga hari saya cuti, untuk kampanye, itu harus betul-betul (lepas) dari atribut-atribut jabatannya. Nggak boleh dikawal, pokoknya jangan menggunakan fasilitas umum juga. Meskipun mungkin dalam praktiknya nanti (bakal ada), tetapi yang penting tidak menimbulkan ketegangan dan kesan bahwa itu curang," tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/29/22300041/kepada-mahfud-md-panglima-tni-tanyakan-pengamanan-pejabat-negara-yang