Salin Artikel

Berawal dari Video Lawas Riang Prasetya, Kejanggalan Pembangunan BTB School di Pluit Putri Kembali Disorot

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara, buka suara atas beredarnya kembali video lawas yang memperlihatkan Ketua RT 011/RW 03 di Pluit, Riang Prasetya, seolah tengah diintimidasi oleh mereka.

Pasalnya saat video itu kembali diperbincangkan publik, Riang mengatakan peristiwa yang sudah lama terjadi itu berkaitan dengan kasus penyerobotan lahan negara pada 2019.

"Dalam perkara ini, jelas-jelas warga Pluit Putri yang sewenang-wenang mau menguasai lahan milik negara. Lalu, siapa yang salah? Perkara ini sudah selesai," ujar Riang, Sabtu (27/5/2023).

Tak terima disebut menyerobot lahan negara, Ketua RT 005/RW 06 Perumahan Pluit Putri, Johanna Aliandoe, mengungkap pemicu keributan dalam video tersebut.

Menurut Johanna, keributan dengan Riang berawal ketika Ketua RT 005, Ketua RT 003, Ketua RT 006/RW 06 Pluit Putri menerima surat dari Kelurahan Pluit pada 26 April 2019.

Surat itu berisi undangan sosialisasi rencana pembangunan sekolah swasta Bina Tunas Bangsa (BTB) International School.

Undangan itu membuat warga Perumahan Pluit Putri geger karena BTB International School bakal berdiri di atas satu-satunya ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah ada sejak dulu di sana.

"Lho, kaget kita. 'Kok sosialisasi? Kok kami enggak tahu apa-apa mau dibangun sekolah? Kok bisa sekolah dibangun di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial kami?'. Wah ribut, resah," kata Johanna.

Jakpro sewakan RTH untuk sekolah swasta

Johanna Aliandoe menyebut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyewakan sebagian lahan RTH untuk pembangunan sekolah swasta.

Padahal, kata Johanna, lahan itu merupakan bagian dari RTH Perumahan Pluit, tempat warga beraktivitas sehari-hari, salah satunya berolahraga.

"Jakpro dan BTB ada kontrak kerja sama untuk penggunaan (sebagian) lahan ini. Jadi, Jakpro menyewakan lahan ini kepada BTB selama 25 tahun," kata Johanna, Senin (29/5/2023).

Warga Perumahan Pluit Putri sempat menolak pembangunan sekolah swasta itu karena RTH merupakan tempat yang sangat bermanfaat untuk warga sekitar pada 2019.

Warga setempat juga sempat terkejut saat mengetahui perubahan zonasi peruntukan RTH di wilayah mereka dari hijau menjadi cokelat.

Jejak keributan pembangunan BTB School

Pada 2020, warga Pluit Putri juga memprotes rencana revitalisasi lapangan yang dilakukan oleh BTB School, sekolah swasta yang berkerja sama dengan PT Jakpro.

Rencana revitalisasi itu dilakukan untuk mendirikan bangunan di taman komplek perumahan warga. Namun, sekolah swasta tersebut tiba-tiba merevitalisasi taman yang ada, di luar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kalau di IMB-nya itu kan (menyebutkan) mereka boleh mendirikan bangunan di fasum fasos di depan. Tapi tidak serta merta mereka boleh menyentuh (lahan) di luar IMB," ujar Johanna, Jumat (18/9/2020).

Tak hanya menutup akses lapangan basket tersebut, kata Johanna, warga juga diancam dengan surat somasi oleh pekerja di lapangan itu.

Adapun permasalahan PT Jakpro dengan warga Pluit Putri bermula sejak perusahaan pelat merah itu membangun sekolah di taman yang ada di lingkungan warga.

Warga yang merasa tak terima lahan terbuka hijau mereka dibabat dan dibangun sekolah swasta lantas melakukan berbagai upaya penolakan, mulai dari demonstrasi hingga gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Warga juga melakukan classaction keberatan administrasi terhadap Perda Nomor 1 tahun 2014 yang mengesahkan perubahan peruntukan dan zonasi terhadap lahan tersebut dari sarana RTH dan olahraga terbuka menjadi campuran dengan pendidikan.

Dilaporkan ke polisi

Lima warga Pluit Putri dilaporkan oleh BTB School ke Polres Metro Jakarta Utara lantaran dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena memasuki lahan di taman Pluit Putri.

Warga setempat dianggap menganggu pembangunan BTB School di atas tanah tersebut. Di satu sisi, warga menolak pembangunan karena tanah tersebut masih dalam sengketa di persidangan.

Penolakan pembangunan terjadi karena lahan tersebut seharusnya digunakan sebagai fasilitasi umum. Karena alasan itu, warga berdemonstrasi di area tanah tersebut pada November 2019.

Wakil Direktur Boyamin Saiman Lawfirm sekaligus kuasa hukum warga Pluit Putri, Kurniawan Adi Nugroho, saat itu menilai ada kesan intimidasi dari laporan BTB School.

Semula, BTB School mengadukan lima warga itu dengan pasal 167 KUHP tentang memasuki wilayah pekarangan tanpa seizin pemilik. Namun setelah naik ke penyidikan, pasal bergeser ke 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Kini perencanaan sekolah swasta tersebut sudah terjadi yang sebagian lahannya disewakan dari PT Jakarta Propertindo alias Jakpro kepada pihak BTB International School.

Status Riang dipertanyakan

Johanna dan warga sekitar tidak mengetahui penugasan Riang pada saat itu sebagai apa. Namun, sepanjang yang diketahui warga Pluit Putri, Riang merupakan pemilik Optik Karisma di Pluit.

Ketika itu, Johanna dan warganya ke luar rumah dan mempertanyakan maksud kedatangan Riang bersama para pekerja. Namun, Riang menolak menjawab.

"Dia datang ke sini dengan petangtang-petengteng, ya maaf, memang faktanya begitu, saya tidak mengada-ada. Silakan Anda tanya diseluruh warga di sini, kita semua tahu karena semua ada di situ pas kejadian itu," ucap Johanna.

Johanna bersama warga Pluit Putri yang lain juga sempat bertanya kepada ketua RW setempat tentang siapa Riang saat itu. Tetapi, tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Johanna mengaku, ia bersama Ketua RT 003/RW 06 Naning Hartadinata dan Ketua RT 006/RW 06 David Yulianto Ang tidak mendapatkan pemberitahuan tentang kedatangan Riang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/30/06450051/berawal-dari-video-lawas-riang-prasetya-kejanggalan-pembangunan-btb

Terkini Lainnya

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke