Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, Mario dan Shane ditempatkan di Blok Mapenaling selama dua pekan.
Para tersangka penganiayaan berat terhadap D itu berada di Blok Mapenaling bersama 16 tahanan baru lainnya.
"DS (Mario) dan SLR (Shane) ditempatkan di Kamar Mapenaling Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya," kata Rika saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).
Rika menegaskan, tidak ada perlakuan khusus yang berikan terhadap Mario maupun Shane di Rutan Kelas 1 Cipinang.
Proses serah terima tahanan dari kejaksaan ke petugas Rutan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Serah terima dilakukan sesuai SOP, di antaranya pengecekan berkas, kesehatan, dan antigen," kata Rika.
Adapun informasi soal dugaan perlakuan khusus terhadap Mario dan Shane beredar luas di media sosial. Informasi itu disebarkan oleh pemilik akun Twitter bernama "si Pablo" atau @logikapolitikid.
Dalam twit yang ditulis pada 28 Mei 2023, disebutkan Mario dan Shane ditempatkan di ruang tahanan khusus pelaku tindak pidana korupsi (tipikor).
Khusus tersangka Mario disebut mendapatkan kamar sendiri dengan sejumlah fasilitas, salah satunya pendingin ruangan atau air conditioner (AC).
Mario juga mendapatkan jatah makan malam yang berbeda dengan tahanan lain di Rutan Kelas 1 Cipinang.
Pemilik akun Twitter si Pablo bahkan mengatakan, Mario bisa dengan leluasa menggunakan ponsel untuk melakukan video call.
"Si Mario bisa Call dan Video Call sesuka hati di sana… Enak gak yah," demikian dikutip dari akun @logikapolitikid.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/30/13560391/kemenkumham-mario-dandy-dan-shane-tetap-jalani-masa-pengenalan-di-rutan