JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 126 ekor kucing disterilisasi di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara pada Rabu (31/5/2023).
Kegiatan ini sebagai upaya menekan populasi kucing sekaligus mempertahankan Provinsi DKI Jakarta terbebas dari rabies.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Utara, Unang Rusanto mengatakan 126 ekor kucing yang disterilisasi berasal dari 76 warga yang telah mendaftar sebelumnya.
Jumlah kucing yang disterilisasi melebihi kuota yang ditargetkan hanya seratus ekor.
"Hari ini ada 126 ekor kucing yang mendaftar dari enam kecamatan. Ini dalam rangka mempertahankan Provinsi DKI Jakarta bebas dari rabies dan tentunya menekan populasi kucing," kata Unang dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (2/6/2023).
Unang menjelaskan, sterilisasi kali ini dikhususkan bagi kucing jantan.
Program ini bersinergi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi DKI Jakarta cabang Jakarta Utara.
"Sterilisasi ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Kali ini hanya satu hari tapi kami masih ada program serupa pada sesi berikutnya yang kami infokan melalui Instagram," tutur dia.
Warga Kelurahan Rorotan, Dessy Ratnasari Gozali (47) merasa senang dengan adanya program sterilisasi kucing ini.
Dia membawa satu dari sebelas kucing kesayangannya yang diberi nama Abang untuk sterilisasi.
"Alhamdulillah sangat senang. Program ini membuat kucing menjadi lebih sehat nantinya," kata Dessy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/02/09161681/tekan-populasi-126-kucing-di-jakarta-utara-disterilisasi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.