JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial TikTok seorang ibu dengan akun @basufamily, menceritakan, putranya yang merupakan penyandang disabilitas dilarang masuk ke area dalam masjid untuk shalat Jumat karena menggunakan kursi roda.
Dalam videonya, pemilik akun bernama Octorina Basushanti mengatakan, peristiwa itu terjadi di Masjid Al Muslimin di Kompleks TNI AL, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kepada Kompas.com, Octorina mengatakan, Drumas (20), putranya, diingatkan oleh petugas masjid untuk tidak shalat di area dalam.
"Waktu mau masuk dengan kursi rodanya Drumas diingatkan oleh petugas masjid bahwa kursi roda tidak diperkenankan untuk masuk dan dipersilakan untuk shalat di space luar dari masjid," ujar Octorina saat ditemui di kediamannya, Sabtu (3/6/2023).
Suami Octorina yang kala itu ikut shalat bersama anaknya lantas mempertanyakan kepada pihak masjid.
Sebab, selama 15 tahun ke belakang Drumas selalu diperbolehkan untuk shalat di area dalam.
"Papanya nanya 'kenapa?' (Dijawab) 'ya karena ini enggak boleh, ada komplain dari salah satu jemaah mempertanyakan apakah itu (kursi roda) tidak najis," jelas dia.
Alhasil, Drumas dan sang ayah shalat Jumat di pelataran masjid.
Mendengar hal itu, Octorina lantas meminta penjelasan kepada pihak Masjid Al Muslimin dengan mengutus karyawannya.
Dia ingin ada solusi yang diberikan pengurus kepada anaknya yang berkebutuhan khusus.
Lantaran hingga malam karyawan Octorina belum bertemu dengan pengurus masjid, ia akhirnya memutuskan untuk kembali.
"Ceritanya sampai di situ, terus saya membagikan VT itu semata-mata karena saya berusaha untuk mendapatkan perhatian, solusi dan kalau bisa difasilitasi oleh semua masjid se-Indonesia untuk penyandang disabilitas," ungkap Octorina.
"Karena menurut saya memang minoritas, tapi mereka juga berhak untuk nyaman, aman, enak untuk beribadah di rumah ibadat. Kebetulan Drumas muslim sehingga di masjid," lanjut dia.
Octorina menegaskan, video yang dibagikannya melalui media sosial tak bermaksud untuk menyerang pihak mana pun.
Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai terapis ini hanya ingin penyandang disabilitas seperti anaknya bisa mendapatkan fasilitas layak di tempat umum.
Selama shalat di masjid tersebut, itulah pertama kalinya Drumas dilarang masuk ke area dalam menggunakan kursi roda.
"Walaupun Drumas tidak setiap hari ke masjid, masuk kursi rodanya mungkin bisa dihitung dengan jari tapi selama ini enggak apa-apa. Tidak ada apa-apa, bahkan mendapat banyak bantuan," ucap Octorina.
Diselesaikan dengan damai
Terkini, Octorina dan suaminya telah bertemu dengan pihak Masjid Al Muslimin yang digelar pada Sabtu sore.
Kepada Octorina, pengurus masjid menyatakan larangan kursi roda masuk ke dalam masjid adalah bentuk antisipasi najis yang bisa mengotori tempat ibadah tersebut.
"Intinya adalah pengurus masjid sudah memberi penjelasan ke kami bahwa itu adalah bentuk kehati-hatian dari najis," imbuh dia.
Dalam pertemuan itu, kata Octorina, pengurus masjid juga sepakat menyediakan kursi roda khusus yang bisa digunakan anaknya di dalam masjid.
"Bersedia atau akan menyediakan kursi roda pengganti, tongkat, dan tempat duduk yang tidak di space khusus. Bisa di mana saja tapi memang menjadi inventaris masjid," tutur dia.
Kompas.com telah berupaya menemui pengurus masjid, tetapi mereka enggan berkomentar terkait peristiwa ini.
Sementara itu, berkaca dari kasus yang dialaminya, Octorina berharap tersedia fasilitas umum yang ramah disabilitas. Terlebih, bagi Drumas, kursi roda bagaikan "tubuhnya" sendiri.
"Kami tidak minta dikasihani, kami minta dikasihi. Tanda kasih dari berbagai pihak akan membuat penyandang disabilitas dan keluarga teringatkan untuk menjalani kehidupan yang memang mau atau tidak mau sebagai individu minoritas," papar Octorina.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/04/05504101/duduk-perkara-penyandang-disabilitas-dilarang-pakai-kursi-roda-dalam