Salin Artikel

Terungkapnya Penipuan Jastip Tiket Coldplay di Sulsel, Manfaatkan Situasi untuk Raup Cuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser band Coldplay.

Keempat pelaku itu berinisial MS, MHH, A, dan AB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, penangkapan empat pelaku dilakukan sebagai respons laporan korban berinisial ID, yang tertipu saat mencari ketersediaan tiket konser band asal Inggris itu.

Menurut keterangan Auliansyah, pelaku penipuan membuat akun Instagram dengan nama @jastiptiket.coldplay, untuk menjaring calon korban.

"Berawal pada saat pelapor selaku korban mencari ketersedian tiket musik Coldplay melalui Instagram dan melihat penawaran dengan nama akun yang digunakan oleh para pelaku, yaitu jastiptiket.coldplay," ucap Auliansyah kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

"Mereka mem-posting dan menawarkan tiket di akun Instagram tersebut," tambah dia.

Pada 13 Mei 2023, korban menghubungi pelaku melalui pesan pribadi atau direct message (DM) Instagram, untuk menanyakan ketersediaan tiket.

"Namun pada saat itu pelaku mengatakan bahwa ketersediaan slot tiket konser tersebut sudah habis," tambah Auliansyah.

Kemudian pada 19 Mei 2023, korban kembali menanyakan ketersediaan tiket konser Coldplay. Kali ini, pelaku mengeklaim ada dua tiket yang tersedia.

Karena tak mau kehabisan dua lembar tiket itu, korban langsung mentransfer sejumlah uang ke nomor e-wallet yang diberikan pelaku.

"Selanjutnya korban diarahkan untuk melalukan transaksi melalui nomor e-wallet pelaku sebesar Rp 9.350.000," ucap Auliansyah.

"Karena mungkin korban ini tertarik dan membutuhkan tiket tersebut akhirnya korban mentransfer," tambah dia.

Berdasarkan kesepakatan antara pelaku dengan korban, baik bukti transaksi maupun tiket pesanan akan dikirimkan kemudian.

Namun, baik bukti pembayaran maupun tiket, tak ada satu pun yang sampai ke tangan korban.

"Namun, tiket tersebut tidak didapatkan oleh korban dan bukti pembayaran tidak pernah dikirimkan melalui Instagram atau melalui email korban oleh para pelaku," kata dia.

"Akhirnya korban melaporkan penipuan ini kepada Polda Metro Jaya," tambah dia.

Menurut Auliansyah, modus operandi para pelaku yakni dengan membuat akun Instagram palsu dan mengunggah penawaran jasa titip pembelian tiket konser Coldplay.

"Modus operandinya yang dilakukan oleh para pelaku ini yaitu dengan membuat akun Instagram jastiptiket.coldplay," ujar dia.

Peran 4 penipu

Auliansyah juga menyebutkan peran dari masing-masing pelaku untuk melancarkan aksinya.

MS berperan membuat akun Instagram untuk melancarkan aksinya.

"Saudara MS yang membuat akun Instagram tersebut dengan nama akun Instagram jastiptiket.coldplay," jelas Auliansyah.

Sementara itu, pelaku MHH menyediakan akun e-wallet DANA dengan nomor 082193692995 atas nama Rahma.

"(Akun ini) yang digunakan untuk hasil uang tindak pidana penipuan," kata Auliansyah.

Pelaku A juga menyediakan akun DANA untuk menampung uang hasil penipuan ini. 

Kemudian, uang di akun e-wallet ini ditarik tunai melalui agen BRI Link di kawasan Benteng, Sulawesi Selatan.

Para tersangka mendapatkan total uang Rp 20.350.000 dari tiga korban, termasuk ID yang melaporkan penipuan ini ke Polda Metro Jaya.

Uang ini akhirnya dibagikan dengan besaran berbeda oleh para pelaku.

"Saudara MS mendapatkan bagian sebesar Rp 18 juta, MHH mendapatkan uang Rp 1,5 juta," ujar Auliansyah.

"Kemudian, tersangka A mendapat uang Rp 500.000 dan tersangka AB mendapatkan uang sebesar Rp 350.000," tambah dia.

Dari penangkapan empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat buah ponsel, akun e-wallet DANA, dan satu buah sim card.

"Barang bukti yang berhasil diamankan ada satu HP Vivo 1816, satu HP Oppo A57, satu HP Vivo V7, satu HP Redmi Note 8 warna biru," kata Auliansyah.

"Kemudian, satu akun wallet DANA dengan nomor 081356651187 atas nama Adi, satu sim card dengan nomor 081356651187," tambah Auliansyah.

Motif pelaku

Auliansyah menjelaskan, komplotan penipu tersebut beraksi dengan memanfaatkan situasi masyarakat yang membutuhkan tiket.

Terlebih, tiket konser Coldplay relatif sulit didapatkan karena cepat habis terjual.

"Para pelaku ini melihat situasi masyarakat kita banyak membutuhkan tiket dan susah didapatkan," ucap dia.

Keempat pelaku penipuan ini terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Pasal yang kami terapkan kepada para tersangka Pasal 28 Ayat 1, juncto pasal 45a ayat 1, UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," ucap Auliansyah.

"Pada pasal tersebut dapat dikenakan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda Rp 1 Miliar," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/06/09265961/terungkapnya-penipuan-jastip-tiket-coldplay-di-sulsel-manfaatkan-situasi

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Minimarket di Sebelah Tokonya Dirampok, Alamsyah: Ini Baru Pertama Kali Terjadi

Minimarket di Sebelah Tokonya Dirampok, Alamsyah: Ini Baru Pertama Kali Terjadi

Megapolitan
Kritik Wacana Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Fraksi PDI-P: Jangan Kebiri Hak Warga!

Kritik Wacana Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Fraksi PDI-P: Jangan Kebiri Hak Warga!

Megapolitan
Tolak RUU DKJ soal Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-PKS: Harus Kembali ke Semula

Tolak RUU DKJ soal Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-PKS: Harus Kembali ke Semula

Megapolitan
Belum Dapat Izin PUPR, Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang Baru Rampung Setengah

Belum Dapat Izin PUPR, Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang Baru Rampung Setengah

Megapolitan
Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Megapolitan
Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Megapolitan
Bakal Berangkatkan Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Tak Gandeng Pihak Lain

Bakal Berangkatkan Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Tak Gandeng Pihak Lain

Megapolitan
Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Megapolitan
Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Megapolitan
Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Megapolitan
Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Megapolitan
Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-Nasdem: Itu Renggut Hak Rakyat

Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-Nasdem: Itu Renggut Hak Rakyat

Megapolitan
Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Megapolitan
Tak Revisi Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Tak Revisi Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke