BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku sudah mendengar selentingan ancaman setelah memberikan izin pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Dani itu, sebetulnya tidak ada yang salah dengan penerbitan izin tersebut.
Sebab, mulai dari masterplan hingga persetujuan masyarakat sekitar pun sudah tak ada lagi persoalan.
"Iya relatif ringan (memberikan izin), sampai saat ini ada lah selentingan ancaman akan didemo atau dipersoalkan," tutur Dani dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Wawancara khusus dengan Kang Dani Ramdan selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:
Namun, Kang Dani menegaskan bahwa dia tidak terlalu mengindahkan isu tersebut.
"Kebetulan kalau saya kan penjabat jadi enggak akan ikut pilkada, jadi itu yang membuat saya tidak memperhitungkan seperti itu," kata dia.
Kang Dani berujar, yang terpenting saat ini adalah masyarakat sudah menyetujui pembangunan Gereja Ibu Teresa yang mandek 18 tahun lamanya.
"Saya tidak berpikir akan berdampak harus ikut pilkada dan lain sebagainya, dicurigai gitu. Saya kira itulah yang membuat saya ringan memberikan tanda tangan," ucap dia.
Sebagai informasi, Kang Dani pertama kali mendatangi Gereja Ibu Teresa pada pertengahan Juli 2021.
Saat itu, ia baru dilantik menjadi penjabat setelah Bupati Bekasi sebelumnya Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena Covid-19.
Kang Dani semula hendak meninjau penyuntikan vaksinasi Covid-19 sekaligus pembagian bantuan sosial bagi masyarakat di wilayahnya.
"Di bayangan saya gereja Katolik itu rata-rata kan gede. Pas datang ke sana, kok begini?" ujar dia.
Ia kemudian bertanya kepada pastor gereja, mengapa bangunan belum dibangun. Dari situ, baru diketahui bahwa pembangunan gereja belum mendapatkan izin sejak tahun 2007 alias sudah 18 tahun.
Setelah menerima laporan itu, Kang Dani menelusuri letak persoalan terhambatnya izin mulai dari permasalahan tanah komersial hingga penolakan warga sekitar.
Sampai tiba April 2023, Pemkab Bekasi menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/06/14181191/beri-izin-bangun-gereja-ibu-teresa-di-cikarang-pj-bupati-bekasi-dapat