Salin Artikel

Pengakuan Luhut soal Haris Azhar Minta Saham Freeport...

Luhut berbicara dalam kapasitasnya sebagai saksi saat sidang kasus pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Adapun Haris bersama dengan rekannya Fatia Maulidiyanti berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik tersebut.

Luhut mengatakan, Haris pernah beberapa kali mengunjungi kediamannya.

Suatu waktu, Haris datang untuk meminta saham PT Freeport.

"Haris, saya kira beberapa kali datang ke rumah saya dalam banyak konteks," kata Luhut.

Pada sekitar bulan Maret atau April 2021, Haris mendatangi rumah Menko Marves itu untuk meminta beberapa persen saham PT Freeport.

"Tidak sampai detail, tapi (Haris) meminta sejumlah saham (PT Freeport). Kalau saya enggak keliru beberapa persen," ujar dia.

Menurut Haris, dia saat itu mewakili suku di Papua. Namun, Luhut tidak tahu suku mana yang dimaksud.

Kepada Haris, Luhut mengaku tidak mudah untuk membagi-bagikan saham PT Freeport.

"Tapi kan tidak segampang itu juga. Saya telepon Freeport, Freeport jawab (seperti itu). Kami tanya suku mana dulu, karena banyak suku yang klaim punya saham di sana," tutur Luhut.


Bantahan Haris Azhar

Haris tak menampik bahwa dirinya pernah menemui Luhut.

Tetapi, saat itu konteksnya adalah untuk meminta bantuan Luhut dalam memproses saham masyarakat adat Papua yang tinggal di sekitar pertambangan PT Freeport.

"Soal saya minta saham, saya sebenarnya keberatan. Bahkan karena ini live, hp saya dapat banyak serangan orang ngeledekin saya. Saya enggak tahu, enggak kenal siapa," ungkap Haris di PN Jakarta Timur.

Haris menemui Luhut dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum masyarakat adat tersebut.

Menurut Haris, Luhut yang menjabat sebagai Menko Marves bertanggung jawab dalam proses divestasi saham Freeport di Indonesia.

"Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham. Bukan saya minta saham. Saya juga ngerti hukum dan saya memastikan itu," tegas Haris.

"Makanya setelah kami upaya di level Bupati Mimimika tidak berhasil, maka saya bilang ke klien saya 'mari kita datang ke Menko Marves', mereka bilang 'pak Haris kenal kan?' 'Kenal', saya coba informal. Nah itu yang saya lakukan," sambungnya.

Untuk diketahui, kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Papua.

(Penulis : Muhammad Naufal/ Editor : Nursita Sari, Abdul Haris Maulana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/09/06092711/pengakuan-luhut-soal-haris-azhar-minta-saham-freeport

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke