Para siswa tidak diberangkatkan ke Yogyakarta untuk acara study tour sekaligus perpisahan padahal pihak EO telah menerima Rp 474 juta.
"Target saya, goal saya duit siswa kembali, saya sudah sampaikan itu ke penyidik," kata Samsudin saat dihubungi, Sabtu (10/6/2023).
Samsudin sangat prihatin dengan perkara ini, sebab uang tersebut juga dikumpulkan orangtua agar anak-anak mereka dapat ikut jalan-jalan.
"Ini bicara uang hasil kerja wali murid ngumpulin ingin anaknya jalan-jalan, proses hukum oke iya, tapi target saya uang murid kembali," tutur dia.
Apabila uang sudah kembali, kata Samsudin, ia dan akan berdiskusi dengan kepolisian apakah proses hukum tetap dilanjutkan.
"Kalau uang sudah kembali nanti kita bisa diskusikan apakah tetap diproses hukum, yang penting keadilan murid ini," ujarnya.
Untuk sekarang, tujuan utama Samsudin yakni meraih kembali hak siswa yang telah diambil pihak EO.
"Fokus saya ke situ dulu sekarang, proses hukum ke depan bisa didiskusikan dengan penyidik dan pelaku," kata dia.
Diketahui, pihak EO berulang kali batalkan keberangkatan study tour MAN 1 Bekasi.
Dalam kesepakatan awal, para siswa seharusnya berangkat pada 28 Mei 2023. Namun EO menunda menjadi tanggal 3 Juni 2023, lalu kembali ditunda pada 8 Mei 2023.
Saat tiba harinya, para siswa tidak kunjung berangkat. Bahkan armada bus juga tidak sesuai kesepakatan.
Karena itu, pihak sekolah melaporkan pemilik EO ke Polsek Bekasi Utara secara perdata dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/10/20425141/kuasa-hukum-man-1-bekasi-minta-uang-288-siswa-dikembalikan-oleh-pihak-eo