Salin Artikel

Kuasa Hukum Haris-Fatia Ditertawai JPU Saat Bertanya ke Staf Luhut

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditertawai salah satu jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Momen itu terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Awalnya, penasihat hukum Haris-Fatia bertanya kepada salah satu saksi, yakni Asisten Bidang Media Menkomarves Singgih Widyastono.

"Tadi kan saudara menyampaikan bahwa saudara melakukan penelusuran. Pertanyaan saya, apakah saudara mengunjungi Intan Jaya, Papua, untuk menguji kebenaran informasi yang dibicarakan dalam video YouTube?" kata penasihat hukum itu kepada Singgih di PN Jakarta Timur, Senin.

Singgih selaku saksi langsung menjawab dengan tegas bahwa ia tidak mengunjungi Intan Jaya.

Namun, bukannya menanyakan pertanyaan lainnya, penasihat hukum langsung menyela dan berbicara kepada Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.

Sebab, pada saat yang bersamaan, ada yang tertawa dalam barisan JPU.

"Yang Mulia, mohon izin. Kenapa jaksa tertawa, Yang Mulia? Saya sedang bertanya. Saya pikir tidak ada yang lucu dalam pertanyaan saya, Saudara," tegas penasihat hukum itu.

Namun, Hakim Ketua justru menasihati penasihat hukum tersebut dan mengatakan agar dia tidak melihat-lihat ke arah selain tempat Singgih berada.

Menanggapi hal itu, penasihat hukum mengimbau agar Hakim Ketua memberi peringatan kepada JPU.

Menurut dia, perilaku yang ditunjukkan salah satu JPU menunjukkan ketidaktertiban.

"Mungkin baper (bawa perasaan)," kata salah satu JPU.

"Saya pikir, kami sedang bertanya ditertawakan, itu sudah terang-terang melanggar etika, Yang Mulia," tegas penasihat hukum tersebut.

"Ini persidangan, bukan saya lagi stand up comedy di sini, Yang Mulia. Saya sedang bertanya, Yang Mulia. Saya merasa dilecehkan oleh jaksa penuntut umum, Yang Mulia," sambung dia.

Selang beberapa detik, salah satu JPU mengatakan agar tim penasihat hukum tidak melakukan provokasi.

Perdebatan itu pun ditutup dengan pernyataan Hakim yang menegur jaksa untuk tidak memberi komentar terhadap keterangan saksi yang sedang digali oleh penasihat hukum.

"Tidak usah memberikan ekspresi atau komen terhadap keterangan saksi, ya. Silakan (lanjutkan pertanyaan)," kata Hakim yang menengahi kedua belah pihak.

Staf ungkap kemarahan Luhut

Dalam sidang itu, Singgih mengungkapkan kegeraman Luhut saat atasannya itu menonton video podcast yang dibuat terdakwa Haris dan Fatia.

Podcast yang diunggah di Youtube itu berjudul "Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam".

"Kesan pertama beliau adalah beliau adalah, beliau langsung marah," kata Singgih dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Menurut Singgih, Luhut langsung marah karena judul video tersebut mengaitkan operasi militer di Intan Jaya, Papua, untuk kepentingan bisnisnya.

"'Eh coba kau lihat ini, ini tidak benar itu, judulnya saja tidak jelas'. Jadi itu yang kira-kira beliau sampaikan, Yang Mulia," ungkap dia.

Singgih mengatakan, ia mendapat informasi soal video podcast itu pada Sabtu, 21 Agustus 2021, saat sedang menyisir dunia maya menggunakan kata kunci tertentu.

Kegiatan dilakukan untuk melihat konten pemberitaan yang berkaitan dengan Luhut dan Kemenko Marves.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/12/16134401/kuasa-hukum-haris-fatia-ditertawai-jpu-saat-bertanya-ke-staf-luhut

Terkini Lainnya

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Megapolitan
Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Megapolitan
DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

Megapolitan
Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Megapolitan
Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Megapolitan
Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Megapolitan
Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Megapolitan
Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Megapolitan
Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Megapolitan
Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Megapolitan
Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Megapolitan
Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Megapolitan
Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke