Salin Artikel

Kelakuan Geng "Tanah Sereal Full Senyum" yang Meresahkan, Isap Ganja dan Tawuran demi Cari Eksistensi

Dari total 10 anggota geng yang berada di lokasi, petugas menangkap dua orang berinisial ZF (20) dan AR (19), sedangkan delapan orang lainnya kabur.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama berujar, penangkapan itu bermula ketika petugas bertemu dengan geng tersebut yang sedang berkumpul.

"Pada saat ditangkap, kelompok ini sedang berkumpul, hendak tawuran dengan remaja dari Gang Thalib, Kecamatan Taman Sari," ujar Putra dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).

Setelah menangkap dua pelaku, petugas mengetahui bahwa mereka membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran. Ada sembilan bilah sajam yang dibawa, terdiri dari tiga pedang dan enam celurit.

"Pada saat Unit Patroli Polsek Tambora melintas di lokasi tongkrongan kelompok ini, mereka langsung kabur melarikan diri ke segala arah," tutur Putra.

"Dari 10 orang anggota kelompok ini, baru dua orang yang tertangkap, sedangkan delapan orang lagi masih dalam pengejaran," sambung dia.

Pelaku positif narkoba

Dua pelaku yang ditangkap ternyata positif narkoba jenis ganja. Hal ini diketahui usai ZF dan AR melakukan tes urine.

"Hasil tes urine kedua pelaku didapati hasil keduanya positif mengandung narkoba jenis ganja," ujar Putra.

Putra menyebutkan, menurut keterangan para pelaku, kelompok ini akan mengisap ganja sebelum tawuran.

Bak "ritual", mereka membeli ganja untuk diisap di kawasan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat.

"Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap ini sudah bukan kategori anak di bawah umur lagi, usia mereka sudah tergolong usia dewasa, artinya sudah sangat cakap untuk bisa menentukan perbuatan mereka," ucap Putra.

Ingin diakui keberadaannya

Geng Tanah Sereal Full Senyum disebut kerap melakukan aksi tawuran lantaran ingin diakui keberadaannya. Geng itu biasanya tawuran dengan remaja dari Gang Thalib.

"Yang mereka cari sebenarnya dari tawuran itu, selain iseng, mereka itu penginnya kelompok mereka ini eksis, diakui," ungkap Putra.

Putra melanjutkan, warga sesungguhnya resah dengan adanya kelompok tersebut karena sering melakukan tawuran di sekitar permukiman.

Oleh sebab itu, pengurus RW setempat melapor kepada petugas kepolisian.

"Kalau yang Tanah Sereal Full Senyum ini ya dari beberapa RW di Tanah Sereal, yang melaporkannya ini juga pengurus RW. Sudah sering diingetin tapi masih juga (tawuran) akhirnya dilaporkan," papar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.

Sementara itu, delapan anggota lainnya masih diburu dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/08161281/kelakuan-geng-tanah-sereal-full-senyum-yang-meresahkan-isap-ganja-dan

Terkini Lainnya

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke