Sampai Senin (12/6/2023), tercatat masih ada 63 perusahaan yang diadukan karyawan belum membayar THR Lebaran 2023.
"Kendala dihadapi saat pemeriksaan adalah alamat dari perusahaan yang dilaporkan tidak lengkap sehingga menyulitkan petugas untuk mencari lokasi perusahaan," ujar Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Hari Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).
Hari mengatakan, kendala lain yang dihadapi oleh pengawas dari Disnakertrans DKI Jakarta yakni karyawan yang melapor sulit dihubungi.
"Ada beberapa pelapor yang dihubungi tidak aktif. Kami menjalankan pemeriksaan pengaduan THR sebagaimana pemeriksaan khusus lainnya, untuk mengoptimalkan jumlah SDM yang ada," ucap Hari.
"Kami akan memilah terlebih dahulu mana aduan untuk pemeriksaan lapangan dan mana yang masih dapat dilakukan secara daring," ucap Hari.
Hari sebelumnya mengatakan, ada 63 perusahaan yang belum membayarkan THR Lebaran 2023 kepada karyawannya.
"Per tanggal 12 Juni 2023 kemarin, pukul 11.00 WIB ada 63 perusahaan belum terselesaikan," ujar Hari.
Dia mengatakan, Disnakertrans masih berusaha menangani aduan terkait belum selesainya pembayaran THR di 63 perusahaan itu.
"Untuk penyelesaian aduan tidak bisa ditentukan lama waktunya, karena petugas harus mendapatkan dokumen yang valid dalam pemeriksaan," kata Hari.
Jumlah perusahaan yang belum menyelesaikan pembayaran THR lebaran 2023 telah jauh berkurang dari data laporan masuk ke Disnakertrans.
Hari menyebutkan, awalnya terdapat 432 perusahaan di Ibu Kota yang belum memberikan THR kepada para karyawannya hingga 3 Mei 2023.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/11550331/tangani-aduan-disnakertrans-dki-kesulitan-cari-alamat-63-perusahaan-yang