TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang balita berinisial NP yang menjadi korban pencabulan pria lanjut usia (lansia) berinisial AR di Tangerang, belum mendapatkan pendampingan khusus.
Hal diungkapkan ibu korban berinisial N saat menceritakan kondisi korban pascaperistiwa pencabulan yang terjadi pada 23 April 2023.
"Belum ada (pendampingan khusus)," ungkap N saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
N mengharapkan adanya pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis buah hatinya.
Namun, ia mengaku tak tahu harus bagaimana cara agar mendapatkan pendampingan khusus itu.
"Kalau untuk pendampingan, kami perlu. Cuma kalau orang-orang kayak saya kurang paham juga gimana caranya supaya anak saya bisa lupa atas peristiwa itu," ucap N.
Sebelumnya N mengungkapkan, anaknya mengalami perubahan tingkah laku setelah menjadi korban pencabulan.
Ia menceritakan, perubahan sikap itu muncul setelah rasa nyeri yang dikeluhkan anaknya berangsur pulih.
Menurut N, kini NP menjadi sering memegang alat kelamin.
Gelagat ini jauh berbeda jika dibandingkan sebelum peristiwa kejadian pencabulan.
"Memang sudah enggak nangis lagi. Cuma dia (NP) jadi sering mainin alat kelaminnya sambil kayak n**** gitu. Jadi sering ngelakuin itu," ungkap N.
Melihat kondisi tak lazim pada anaknya, N lantas membawa NP untuk berkonsultasi ke psikolog klinis.
Kepada N, psikolog klinis menyebutkan bahwa mental korban bisa jadi terganggu pascaperistiwa pencabulan itu.
"Saya sempat nanya juga pas konseling "Kok anak saya seperti ini ya bu? Kira-kira itu karena mental atau apa?. Terus kata ibunya, 'Mungkin kena mental dan sakit juga'," kata N.
Adapun peristiwa dugaan pencabulan itu diketahui N setelah NP mengeluhkan sakit di bagian alat kelamin setelah pulang dari rumah pelaku.
Saat itu, NP awalnya diajak makan sayur tahu oleh AR di rumahnya.
"Iya, anak saya pulang-pulang nangis sambil ngadu kalau alat kelaminnya sakit. Pengakuannya diituin (dicabuli) sama yang punya kontrakan," ucap N.
Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu lantas mengecek kondisi buah hatinya ke klinik terdekat.
Dalam pemeriksaan itu, dokter menemukan luka di bagian alat kelamin NP dan selanjutnya menyarankan N untuk segera melaporkan ke polisi.
"Awalnya saya sempat ke dokter, terus disarankan untuk lapor ke polisi soalnya sudah ada luka di kelaminnya," ucap N.
Atas peristiwa itu, N melaporkan kemudian melaporkan pemilik kontrakan tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota pada 24 April 2023.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor B/460/IV/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/15530421/perilakunya-berubah-usai-dicabuli-lansia-balita-4-tahun-di-tangerang