Salin Artikel

Istrinya Jadi TKW dan Tidak Digaji, Suami Laporkan Agen Penyalur ke Polda Metro

JAKARTA, KOMPAS.com - AW (52) melapor ke Polda Metro Jaya setelah istrinya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.

Laporan pria asal Cengkareng, Jakarta Barat itu tercatat dengan nomor LP/B/3441/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 Juni 2023.

Untuk mencari keadilan, AW melaporkan agen penyalur istrinya yang berinisial N untuk menjadi TKW di Arab Saudi.

"Hari ini kita laporkan ke Polda Metro Jaya soal kasus ini, alhamdulillah sudah diterima dan kami mohon untuk ditindaklanjuti kedepannya," ujar AW saat ditemui wartawan, Jumat (16/6/2023).

AW menjelaskan, istrinya saat ini masih di salah satu penampungan TKW di Kota Dammam, Arab Saudi.

Kata dia, istrinya sudah berangkat sejak tanggal 25 Oktober 2022 lalu. Ia dijanjikan gaji oleh agen penyalur sebesar 2.500 real.

Namun, lambat laun gajinya semakin turun dan bahkan tidak digaji.

"Berangkat dari 25 Oktober 2022, dengan dijanjikan gaji 2.500 real per bulan, ternyata gaji semakin turun," ujar dia.

"Pertama gaji 1.500 real, diterima kedua 1.200 real, ketiga 900 real, dan keempatnya 800 real, semakin ke sini enggak dibayar sama sekali," tambah dia.

Setelah sampai di Arab, AW menjelaskan bahwa istrinya ditampung terlebih dahulu di sebuah mes yang bekerja sama dengan agen penyalurnya di Indonesia.

Setelah satu bulan di sana, N baru mendapat majikan yang mengambilnya untuk bekerja.

"Di sana itu ditampung dulu di penampungan (yang bekerja sama dengan agen penyalur di Indonesia), setelah satu bulan di sana baru dapat majikan," ujar AW.

Menurut dia, istrinya sudah tiga kali mendapat majikan. Namun, upah istrinya lama kelamaan turun dan tidak dibayar sama sekali saat kerja di tempat majikan ketiga.

Kata AW, istrinya sempat melihat adanya tindak TPPO dari pihak penampungan TKW di sana.

"Biasanya badan yang lebih segar, yang ditawarkan harga yang lebih mahal kepada majikan," ucap dia.

Bayaran ini disetor kepada penyalur. Harga itu sesuai dengan jangka waktu yang disepakati antara penyalur dan majikan.

Tetapi, N tidak menerima gajinya secara utuh bahkan lama kelamaan ia tidak dibayarkan oleh pihak penyalur.

Selain itu, N tidak diperlakukan manusiawi oleh majikannya.

"Setelah itu di sana tidak manusiawi dengan pola makan yang tidak pas," jelas dia.

"Tidak dikasih makan, tidak dikasih minum itu saja tidak digaji," tambah dia.

Saat ini, N sudah berganti majikan hingga tiga kali. Sebab, menurut AW, majikan istrinya tidak puas dengan cara kerja N karena sering sakit akibat tidak mendapatkan gaji dan makan yang layak.

"Kalau waktu majikannyan ketiga itu beliau makan aja dari sisa makan majikan aja," jelas dia.

Saat ini, N hanya meratapi nasibnya di penampungan dan mencoba hubungi suaminya melalui video call.

Ia berstatus tak dapat majikan. Akibat komplen majikannya kepada pihak penyalur, N seperti "dihukum" oleh pihak penyalur.

"Ia tidak dapat makan, air minum saja tiga liter untuk sepuluh orang buat satu malam, sampai beliau (istri) sakit kena radang ginjal sebelah kiri, berobat dengan biaya sendiri," jelas dia.

Menurut AW, N tidak mengalami kekerasan. Namun, cara kerjanya seperti korban TPPO yang tidak digaji, tidak dapat makan dan minum.

"Kekerasan fisik itu tidak ada, tetapi tidak dikasih makan, tidak dikasih minum dan tidak digaji. Diperjual belikan dioper-oper (majikan ke majikan)," jelas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/16/21015901/istrinya-jadi-tkw-dan-tidak-digaji-suami-laporkan-agen-penyalur-ke-polda

Terkini Lainnya

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat : Ahok Digunakan PDI-P Buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat : Ahok Digunakan PDI-P Buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus 'Vina Cirebon', Janji Dampingi Keluarga Korban

Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus "Vina Cirebon", Janji Dampingi Keluarga Korban

Megapolitan
SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke