Salin Artikel

Ribuan Kecelakaan di Pelintasan Sebidang sejak Lima Tahun Terakhir, Harus Ada Langkah Serius...

Kasus paling baru adalah tabrakan yang terjadi di pelintasan liar di Jalan Raya Rawa Indah, Jumat (16/6/2023).

Kecelakaan yang melibatkan KRL commuterline dengan sebuah angkot itu terjadi di rel antara Stasiun Citayam dan Depok.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai, hal ini tentu akan berimbas pada turunnya tingkat kepercayaan dari penggunaan jasa.

"Dampak kecelakaan di pelintasan sudah pasti korban jiwa, yakni korban meninggal dunia, luka berat, serta luka ringan dari petugas, penumpang dan pengguna jalan," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Jumat.

Selain itu terjadi pula kerusakan sarana pada lokomotif, kereta, dan gerbong. Serta kerusakan prasarana berupa kerusakan rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan.

Jika dilihat lebih rinci, kecelakaan tentunya ikut menimbulkan gangguan pada perjalanan dan pelayanan KA. Termasuk keterlambatan, penumpukan penumpang, overstappen (transfer penumpang), hingga opportunity lost akibat pembatalan tiket KA.

Ribuan angka kecelakaan selama lima tahun terakhir itu tidak bisa dianggap remeh. Djoko mengatakan ada sejumlah langkah penjagaan keselamatan yang bisa dilakukan di pelintasan sebidang.

Pertama yakni dengan adanya peraturan dan perundang-undangan terkait pelintasan sebidang.

Kedua, dengan adanya pagar dan penghalang, yang mana pemasangan pagar dan penghalang dinilai efektif untuk mencegah pengguna jalan yang tidak berwenang masuk ke jalur kereta api.

Ketiga, dengan membuat rambu dan rel peringatan, yang dilengkapi sistem sinyal peringatan yang efektif.

Keempat, yakni penggunaan palang pintu, atau palang pelintasan untuk mencegah kendaraan dari kedua arah melintas saat kereta api sedang lewat.

Kelima ialah dengan adanya penjaga pelintasan. Pada beberapa pelintasan sebidang yang lebih padat, penjaga pelintasan bisa ditempatkan untuk memastikan pengguna jalan tidak melintas ketika kereta api sedang melintas.

Keenam, yakni dengan sosialisasi kepada masyarakat soal peningkatan kesadaran akan bahaya di pelintasan sebidang.

"Ini sangat membantu mengurangi pelanggaran peraturan dan tindakan berbahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan," kata Djoko.

Ketujuh, ialah lewat penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran pelintasan sebidang.

Sebab, kata dia, sangat penting untuk memberikan efek jera guna mengurangi kecelakaan.

Lalu yang kedelapan ialah dengan pemisahan lalu lintas. Sebab, idealnya pelintasan sebidang harus dipisahkan dari lalu lintas jalan raya menggunakan jembatan atau terowongan.

"Ini akan membantu mengurangi risiko tabrakan antara kendaraan dan kereta api," ucap Djoko.

Untuk penerapan sejumlah langkah keselamatan di lintasan sebidang ini, tentu perlu melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.


Djoko juga menyarankan agar setiap provinsi, kabupaten, atau kota membuat Rencana Aksi Keselamatan (RAK)

Nantinya, program RAK itu diupayakan menjadi Pergub/Perbu/Perwal, dan jika diperlukan dapat diperdakan.

"Masih adanya kejadian kecelakaan di pelintasan sebidang cukup mengkhawatirkan. Ingat, jangan hanya ingin cepat tapi tidak selamat," pungkas Djoko.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/17/07584421/ribuan-kecelakaan-di-pelintasan-sebidang-sejak-lima-tahun-terakhir-harus

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke