Salin Artikel

Rusni Tak Butuh Waktu Lama Ketahui Nama Anggota Densus 88 Pembunuh Suaminya

DEPOK, KOMPAS.com - Rusni Masna Asmita mengaku telah mengetahui nama anggota Densus 88 Antiteror Polri Haris Sitanggang tak lama Sony Rizal Taihitu terbunuh.

Sony, suami Rusni, dibunuh Haris Sitanggang di Depok, Jawa Barat, pada 23 Januari 2023.

Rusni mengungkapkan hal itu saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Senin (19/6/2023).

Anggota Majelis Hakim Anak Agung Niko Bramaputra semula bertanya apakah Rusni mengetahui pekerjaan Haris.

Rusni lalu mengaku, saat diperiksa Polda Metro Jaya pada 28 Januari 2023, ia melihat secarik kertas di meja.

Di kertas itu tertulis nama Haris Sitanggang serta tempat lahir dan pekerjaannya.

"Di hadapan saya ada kertas, ada nama Haris Sitanggang, lahir di Jambi, pekerjaanya Polri. Hanya tertulis Polri saat itu," urai Rusni.

Ia saat itu lalu mengambil kertas tersebut dan bertanya maksud dari isi kertas itu kepada keponakannya.

Kepada pihak kepolisian, keponakan Rusni kemudian bertanya siapa Haris Sitanggang.

Saat sidang, Rusni tidak mengungkapkan apakah pihak Polda Metro Jaya saat itu mengungkapkan status Haris Sitanggang.

Akan tetapi, pihak Polda Metro Jaya saat itu mengungkapkan Haris Sitanggang merupakan anggota kepolisian yang bekerja di Mabes Polri.

"(Kepolisian) ditanya, pekerjaannya apa, (dijawab) oh, Polri, bu. (Ditanya), (bekerja) di mana? (Dijawab), Mabes (Polri)," urai Rusni.

Untuk diketahui, meski telah mengantongi identitas pembunuh Sony sedari dini, Polda Metro Jaya baru mengungkapkan identitas Haris Sitanggang pada 7 Februari 2023.

Polda Metro Jaya bahkan baru mengungkapkan identitas Haris Sitanggang usai penasihat hukum Rusni yang terlebih dahulu mengungkapkan identitas pembunuh Sony.

Untuk diketahui, saat sidang perdana yang digelar 14 Juni 2023, Haris Sitanggang didakwa Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Pemberatan.

Berikut bunyi Pasal 339 KUHP:

"Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/19/22400731/rusni-tak-butuh-waktu-lama-ketahui-nama-anggota-densus-88-pembunuh

Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke