JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta melaporkan ada 1.527 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) sejak awal 2023.
Jumlah tersebut berdasarkan data pasien yang tergigit HPR dan mendapatkan penanganan medis di dua rumah sakit rujukan pasien rabies di Ibu Kota.
"Ada 1.527 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) tahun 2023 dari dua rumah sakit rujukan di DKI Jakarta, yakni RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama, Senin (26/6/2023).
Dari ribuan kasus gigitan itu, lanjut Ngabila, tidak ada pasien yang dinyatakan tertular virus rabies dari hewan penular dan meninggal dunia.
Dengan demikian, sejak 2004 sampai saat ini belum ditemukan kasus penularan rabies di wilayah DKI Jakarta.
"Tidak ada satu pun yang meninggal. 1.527 itu tidak semuanya menjadi rabies, tapi jumlah orang yang tergigit HPR. Mayoritas anjing dan kucing. Walaupun bisa juga karena gigitan monyet, kera, atau kelelawar," kata Ngabila.
Meski begitu, Ngabila menyebut para pasien gigitan HPR tetap diberikan suntikan vaksin anti-rabies. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penularan virus rabies yang berbahaya.
"Sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terkena rabies semuanya dilakukan tatalaksana di rumah sakit, termasuk pemberian vaksin anti-rabiesnya," pungkas Ngabila.
Untuk diketahui, Ikhtiar menjaga DKI Jakarta agar tetap menjadi wilayah bebas rabies masih berlanjut. Risiko penularan yang tinggi menjadi alasan disiapkannya langkah-langkah pencegahan.
Mitigasi penularan dilakukan karena selama hampir dua dekade terakhir, DKI Jakarta ditetapkan sebagai daerah bebas rabies melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.
"Provinsi DKI Jakarta tetap merupakan daerah risiko tinggi terhadap penularan rabies," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, Minggu (18/6/2022).
Menurut Eliawati, Jakarta tetap berisiko tinggi jadi derah penularan rabies lantaran terkepung daerah endemis rabies, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Di sisi lain, faktor mudahnya hewan penular rabies (HPR) masuk ke DKI Jakarta juga meningkatkan risiko terjadinya penularan rabies di Ibu Kota. HPR itu misalnya kucing, anjing, musang, dan kera.
Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini terus berupaya mencegah penyebaran virus rabies di Ibu Kota.
Di bagian hulu, vaksinasi anti-rabies terhadap HPR terus digencarkan. Sedangkan di hilir, pemerintah daerah menyiagakan dua rumah sakit khusus penanganan pasien rabies.
Ketersediaan vaksin anti-rabies untuk pasien tertular juga selalu dijamin.
Dengan demikian, masyarakat yang digigit HPR bisa langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.
Sebab, pasien rabies akan lebih mudah diobati apabila langsung mendapatkan penanganan medis sejak awal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/26/15384381/dinkes-dki-ada-1527-kasus-gigitan-hewan-penular-rabies-sepanjang-2023