Salin Artikel

Babak Baru Kasus Dewi Perssik, Tempuh Jalur Hukum Imbas Perselisihan soal Hewan Kurban

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut, Dewi Perssik sempat berselisih dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) lingkungan tempat ia tinggal karena persoalan hewan kurban.

Menurut Dewi Perssik, perselisihannya tersebut telah dimanfaatkan oleh orang-orang yang membenci dirinya untuk menerbarkan fitnah di media sosial.

Pihaknya dengan tegas bakal mengambil jalur hukum didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin.

Menggunakan fitur instagram story, penyanyi dengan nama asli Dewi Murya Agung ini mengunggah salah satu konten Youtube yang diduga telah memfitnahnya.

Konten video Youtube tersebut berjudul "Karma!! Akibat Menghina Putri Ariani, Niat Mau Qurban Malah Jadi Korban. Dewi Persik Kurbannya Di Tolak Malah Kena Batunya".

"Ini fitnah, YouTube akun ini saya akan tindak lanjuti tgg saja bersama lawyer saya bang @sandyarifinsh," komentar Dewi Perssik, dikutip Tribunnews, Minggu (2/7/2023).

Menurut Depe sapaan akrabnya, permasalahan ini bukan hanya semata dengan ketua RT, melainkan fitnah-fitnah dari akun bodong tersebut.

Depe menilai, akun bodong tersebut menambah kisruh antara dirinya dengan ketua RT.

"Aduh banyak banget akun-akun bermunculan, akun-akun bodong, akun-akun buzzer. Kukira lawanku cuman Pak RT ternyata ente-ente. Udah ah, pemilu masih lama, pemilu masih lama ya," ujar Dewi Perssik.

Awal perselisihan

Sebelumnya diberitakan, Dewi Perssik dan seorang Ketua RT di kawasan Lebak Bulus terlibat perselisihan akibat masalah sapi kurban.

Belakangan, Dewi Perssik mengakui perselisihan ini terjadi akibat miskomunikasi. Dewi menyatakan, ia sejak awal hanya menitipkan sapi yang dibelinya dari Brebes di halaman Masjid Babul Khoirot.

Ia ingin sapi itu disembelih di tempat lain. Miskomunikasi terjadi karena pengurus masjid dan RT mengira bahwa Dewi ingin mengurbankan dan menyembelih sapinya melalui Masjid Babul Khoirot.

Konflik berlanjut saat asisten Dewi Perssik hendak mengambil lagi sapi itu dari halaman masjid.

Melalui video di akun Instagram pribadinya, Rabu (28/6/2023), Dewi Perssik mengaku awalnya menitipkan sapi kurban yang ia beli di Brebes kepada seorang ustaz di lingkungan setempat.

"Jadi aku nyuruh pak ustaz di sini untuk aku titip, karena aku beli sapinya di Brebes," kata Dewi.

Rencananya, kata Dewi, sapi tersebut akan dikurbankan di tempat lain. Namun, asisten rumah tangga (ART) dan petugas keamanan Dewi justru mendapat respons yang tidak menyenangkan saat hendak mengambil sapi itu.

"ART aku sama security aku dimarahin, pak RT-nya bilang 'kita tidak butuh daging.' Kok ngamuk," ujar Dewi.

Tak hanya itu, saat meminta tolong untuk memindahkan sapi, Ketua RT justru meminta uang Rp 100 juta. Begitu juga seandainya Dewi meminta tolong untuk menyembelih.

"Pak tolong dong untuk sama-sama, minta tolong sapinya naikin ke atas, jawabnya 'minta Rp 100 juta,'" kata Dewi.

"Kalau mau bantuin sembelih, pak ustaz bilang bayar Rp 700.000 sampai Rp 1 juta," lanjutnya.

Klarifikasi Ketua RT

Sementara itu, Malkan selaku Ketua RT 06 Lebak Bulus, menepis semua isu miring yang disebut pihak Dewi.

Malkan menjelaskan, sejak awal dirinya tidak mengetahui sapi milik Dewi Perssik hanya dititipkan di masjid itu.

Yang ia ketahui, sapi itu datang untuk disembelih di tempatnya. Bahkan dia sudah melakukan ijab kabul dengan pihak yang mewakili Dewi Perssik.

"Saya enggak pernah tahu (sapi) itu dititipkan atau tidak. Yang jelas saya menerima itu katanya dari seorang ustaz, bilangnya ibu Dewi mau kurban di masjid ini. Setelah saya terima jam 10.00 WIB, tiba-tiba jam 1 atau jam 2 siang, ART dia (Dewi Perssik) mau ambil sapi itu. Apa itu merupakan bentuk penolakan?" jelas Malkan.

"Enggak pernah ada penolakan. Karena kami menerima kok, dari pukul 10.00 sampai 16.00 sapinya ada di area masjid," tutur Malkan.

Lebih lanjut, Malkan merasa keberatan saat sapi milik Dewi Perssik yang hendak diambil itu kembali dititipkan kepadanya.

"Ketika ditanya sama ini (orang suruhan Dewi Perrsik) 'Pak kalau saya titip lagi di sini bagaimana?' Saya jawab 'saya enggak mau, akan saya lepas'. Lepas dalam pengertian lepas tanggung jawab saya," jelasnya.

Akui ada miskomunikasi

Pihak kecamatan dan Polsek Cilandak mencoba meredam permasalahan ini dengan menggelar mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak pada Kamis (29/6/2023) sore.

Dewi selaku pihak yang merasa dirugikan langsung dipertemukan dengan ketua RT 06, Malkan, di Masjid Babul Khoirot, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Lokasi ini dipilih karena Dewi sebelumnya menitipkan sapi di halaman masjid tersebut. Usai mediasi, Dewi mengakui adanya miskomunikasi yang menyebabkan perselisihan ini.

Dewi menegaskan, sejak awal ia hanya hendak menitipkan sapi ke masjid lewat seorang ustaz yang dikenalnya.

"Karena di rumahku kebetulan asisten rumah tangganya perempuan semua, maka aku ngasih alamat pengirimannya itu di masjid (Babul Khoirot). Soalnya saya mengenal salah satu ustadz di sana," kata dia kepada wartawan.

Namun, ustaz itu ternyata tak menyampaikan ke Ketua RT bahwa Dewi hanya menitipkan sapi di halaman masjid.

"Ada miskomunikasi di sini. Pak Ustaz tidak bilang ke Pak RT bahwa sapi itu akan dikurbankan untuk warga sekitar. Jadi pak RT tidak tahu dan timbullah masalah ini," beber dia.

(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Ihsanuddin)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/02/15173141/babak-baru-kasus-dewi-perssik-tempuh-jalur-hukum-imbas-perselisihan-soal

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke