JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Metro Jakarta Pusat akan membongkar septic tank tempat penampungan janin yang dibuang di klinik ilegal itu.
“Rencananya jam 10 siang ini (cek septic tank),” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Senin pagi.
Untuk diketahui, sebuah klinik aborsi berkedok unit kontrakan digeruduk polisi, Rabu (28/6/2023).
Kontrakan itu terletak di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, ada sembilan orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.
Tersangka utama, yakni SN (51) sebagai eksekutor dan NA (33) selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.
Dibuka pada 15 Mei 2023, klinik itu sempat beroperasi selama 1,5 bulan.
Tarif yang dikenakan kepada seorang pasien mencapai Rp 2,5 hingga Rp 8 juta, tergantung usia kandungan.
Janin yang digugurkan kemudian dibuang melalui kloset.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/03/09084651/hari-ini-polisi-cek-tempat-pembuangan-janin-klinik-aborsi-ilegal-di