Salin Artikel

Pengakuan Mario atas Kebohongannya soal Keterlibatan Shane dalam Penganiayaan D, Majelis Hakim Kaget

JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa kasus penganiayaan D (17), kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2203).

Dalam sidang kali ini, Mario mengakui sejumlah kebohongan yang pernah ia sampaikan kepada penyidik selama proses hukum atas dugaan penganiayaan terhadap D berlangsung.

Mario mengaku telah membuat keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian, salah satunya soal keterlibatan temannya, Shane Lukas Rotua (19).

Seperti diketahui, selama ini Shane disebut sebagai sosok yang memprovokasi Mario untuk menganiaya D. Provokasi itu diduga terjadi setelah Mario bercerita soal perbuatan D.

Pengakuan bohong soal provokasi Shane

Dalam persidangan, Mario mengaku sengaja memberikan keterangan palsu untuk membuat skenario Shane seolah-olah memprovokasi dirinya untuk menganiaya korban.

Menurut Mario, ia membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat dirinya "panas" yang berujung pada penganiayaan D, Senin (20/2/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan..

"Saya mau bikin skenario seperti itu, cuma saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi dan saya bohong," tutur Mario, Selasa.

Di hadapan majelis hakim, Mario mengaku Shane tak pernah memanas-manasi dirinya untuk menganiaya D.

"Shane ada kata-kata begini, 'Kita pukulin saja, Den, di dalam?'," tanya hakim.

Mario menjawab, "Enggak ada, Yang Mulia, itu saya bikin-bikin saja."

"Dengan berat hati saya harus bilang bahwa saya berbohong mengenai Shane," tambah Mario.

Majelis hakim kaget

Majelis hakim bingung karena pernyataan Mario tidak sinkron dengan BAP. Hakim akhirnya menanyakan satu pertanyaan dengan tegas dan meminta Mario memberikan jawaban jujur.

"Ini di BAP pemeriksaan saudara sebagai saksi, saya jelaskan kembali, saudara mengatakan, 'Kami parkir mobil di pinggir jalan untuk menuju lokasi yang dikirim D. Sampai di lokasi, kami masih di dalam mobil. Lalu, Shane tanya ke saya, 'Entar gue ngapain Den, mau gue ikut pukulin juga?' Lalu saya jawab, 'Entar lu videoin aja'," ucap majelis hakim yang membacakan isi BAP.

"Ada enggak ngomong begitu?" tanya hakim menegaskan.

Mario kemudian menjawab bahwa keterangannya di dalam BAP yang dibacakan hakim adalah keterangan palsu.

"Yang saya tulis di BAP ini bohong, Yang Mulia," ungkap dia dengan nada lirih.

Hakim yang kaget lantas mempertegas pernyataan Mario.

"Bohong ini? Enggak benar (BAP) ini?" tanya hakim.

Hakim kemudian mempertanyakan lagi alasan Mario membuat BAP palsu.

"Kenapa kamu ucapin? Ini bukti tertulis kan!" ujar hakim.

"Karena di situ saya mau bilang Shane ini orang yang provokasi saya," kata Mario.

Shane menyesal

Dalam persidangan, Shane mengatakan kalau dirinya menyesal karena tidak melerai saat tendangan Mario beberapa kali mendarat ke tubuh D.

"Saya menyesal tentang perlakuan saya pada saat itu, saya sungguh menyesali," kata Shane dengan suara bergetar sambil mengusap air matanya.

Seketika ruang sidang hening beberapa detik. Shane terus menangis di depan hakim, lalu mengeluarkan sapu tangan dari saku belakang sisi kiri celana panjang hitamnya.

Di sisi kanan Shane, terdakwa Mario juga ikut-ikutan menangis. Wajah Mario tampak memerah. Ia beberapa kali menunduk dan mengusap matanya.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane disebut memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/05/08020181/pengakuan-mario-atas-kebohongannya-soal-keterlibatan-shane-dalam

Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke