Salin Artikel

Penghuni Green Village Bekasi Siap Layangkan Gugatan Perdata dan Pidana soal Pengembang Caplok Lahan

Sebagai informasi, ada 10 rumah di Perumahan Green Village, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, yang terdampak akibat pengembang memindahkan patok lahan saat melakukan pembangunan.

"Pelanggarannya jelas, di situ ada pelanggaran tentang perumahan, itu bisa dijerat pidana, saya akan gugat pidana dan perdata," kata kuasa hukum penghuni, Yanto Irianto, kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

"Kemudian kenapa perdata? Klien saya ada kerugian, yang seharusnya (harga rumah) di angka misalnya Rp 1 miliar atau Rp 700 juta, sekarang Rp 200 juta juga enggak laku karena untuk jalan saja susah," sambung dia.

Yanto menilai, salah satu pasal yang diduga dilanggar oleh pengembang adalah Pasal 167 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

Menurut Yanto, pemindahan patok oleh pengembang dari tanah milik seseorang bernama Liem Sian Tjie bisa menjadi rujukan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang PT Surya Mitratama Persada.

Selain itu, lanjut Yanto, pengembang juga dianggap melanggar Pasal 379a KUHP tentang penipuan terkait jual-beli dan 372 KUHP tentang penguasaan suatu barang atau penggelapan.

"Itu mafia tanah harus ditindak, semuanya nanti akan saya bersihkan semuanya. Kalau memang perlu ditindak, kami akan upaya hukum baik perdata dan pidana," jelas Yanto.

Selain pihak pengembang, Yanto juga akan melaporkan 10 pihak yang dianggap turut serta dalam meloloskan pembangunan perumahan tersebut, termasuk pihak Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Pertahanan Nasional (BPN).

10 rumah tertutup tembok beton

Akibat sengketa lahan ini, ada 10 rumah di Perumahan Green Village Bekasi yang aksesnya tertutup tembok.

Pantauan Kompas.com pada Senin (26/6/2023), tembok beton itu terlihat baru dibangun karena terlihat semen-semen yang masih basah.

Tembok itu hampir menutup akses ke 10 rumah, hanya tersisa celah lebih kurang 20-40 sentimeter.

Warga di 10 rumah itu masih bisa mengakses rumah mereka dengan berjalan kaki, tetapi akses kendaraan sepenuhnya tertutup.

Di belakang tembok pembatas itu, ada sebuah papan pemberitahuan tentang pemilik sah tanah tersebut.

"Pengumuman tanah ini milik Liem Sian Tjie berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) no.3063 yang dikeluarkan dari Kantor BPN Kota Bekasi dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum lengkap (inkracht van gewijsde)," demikian kalimat dalam di papan pemberitahuan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/06/17012001/penghuni-green-village-bekasi-siap-layangkan-gugatan-perdata-dan-pidana

Terkini Lainnya

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke