Salin Artikel

Polres Depok Tunggu Hasil Otopsi Jenazah Ayah Pelaku Pencabulan yang Tewas Dalam Tahanan

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok masih menunggu penyebab kematian AR (51), salah satu tahanannya yang dianiaya hingga tewas, di ruang tahanan, pada Minggu (9/7/2023).

AR diketahui berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Sementara itu, tersangka penganiayaan adalah delapan tahanan rekan satu sel AR.

"Kalau penyebab kematian (AR) masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri," ungkap Wakil Kasatreskrim AKP Nirwan Pohan, di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023).

Sementara ini, berdasar pemeriksaan sementara, AR mengalami luka di bagian pantat, punggung, dan dadanya.

Ia mengungkapkan, luka di bagian pantat AR disebabkan oleh pukulan pipa.

Menurut Nirwan, pipa itu didapat dari pipa air yang berada di sel ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

Salah satu tahanan dari delapan tahanan yang menganiaya AR mematahkan pipa air di ruang tahanan tersebut.

"Untuk pemukulan dari pantat itu pakai pipa. Dia motong sendiri dari pipa, pipa keran air yang memang ada di sel," urai Nirwan.

Sementara itu, luka di bagian dada dan punggung AR disebabkan pukulan tangan kosong.

Nirwan mengungkapkan, AR mengalami luka berat di bagian bokong dan dada.

Di satu sisi, penyebab kematian AR masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"(Luka) yang fatal di pantat, dada. Kalau yang menyebabkan kematian, masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri," ungkap Nirwan.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu bermula saat AR dijebloskan ke salah satu sel ruang tahanan Mapolres Metro Depok pada Jumat (7/7/2023).

Kemudian, rekan-rekan satu selnya bertanya AR terjerat kasus apa.

Kepada rekan-rekan satu selnya, AR mengaku ia merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya.

Nirwan melanjutkan, usai mengetahui AR terjerat kasus pencabulan, korban langsung dianiaya delapan tahanan di sel tersebut.

Para tahanan itu menganiaya AR menggunakan pipa dan tangan kosong.

Usai dianiaya, korban sempat pingsan. Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

"Kemudian oleh penjaga tahanan, (kondisi AR) dicek. Pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok," tutur Nirwan.

"Dokter menyatakan (AR) meninggal dunia. (AR) langsung dibawa ke (RS Polri) Kramatjati untuk dilakukan otopsi," lanjut dia.

Kedelapan tersangka yang menganiaya AR adalah MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/10/15570751/polres-depok-tunggu-hasil-otopsi-jenazah-ayah-pelaku-pencabulan-yang

Terkini Lainnya

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke