Salin Artikel

Kesaksian Sang Ibu Saat Lihat Anaknya yang Sedang Hamil Dianiaya Suaminya di Serpong: Dipukuli Tanpa Ampun

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan hamil berinisial TM (20) dianiaya suaminya di perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di tubuhnya, terutama di bagian wajah. Adapun penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Ibu dari TM, Y (49) menceritakan detik-detik penganiayaan yang dilakukan menantunya yang bernama Budyanto Jauhari (38) terhadap anaknya pada pagi buta itu.

Menurut Y, hari itu Budyanto baru pulang ke rumah sekitar pukul 04.00 WIB. Budyanto yang saat itu mengetuk pintu cukup keras dan berulang membuat Y terkejut.

Kala itu Y tidur di kamar belakang bersama asisten rumah tangga. Sementara itu, putrinya tidur di kamar depan.

Karena terkejut, Y menghampiri kamar TM. Saat membuka kamar TM, Y terperanjat melihat anaknya yang sudah dipukuli Budyanto. Y melihat hidung TM sudah berdarah.

"Saat saya buka kamar, enggak tahunya pelaku sudah masuk ke kamar anak saya. Pas saya lihat ternyata anak saya sudah ditonjok, sudah keluar darah hidungnya," kata Y, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (14/7/2023).

Korban dipukuli tanpa ampun

Y tak tinggal diam melihat menantunya menyiksa sang anak dengan membabi buta. Y pun berusha menolong, tetapi pelaku malah marah.

"Pas saya mau tolong (TM) dia marah. Dia (pelaku) mau menendang anak saya yang sedang hamil. Tapi dia sadar istrinya lagi hamil akhirnya enggak jadi," ucap Y.

Budyanto tak ada ampun meski melihat TM sudah babak belur. Pelaku sempat menjepit badan TM di jendela dan menarik rambut korban yang saat itu hendak menyelamatkan diri.

Y akhirnya ke luar rumah minta tolong warga untuk menyelamatkan putrinya. Seorang petugas keamanan dan beberapa warga datang ke rumah korban.

"Tapi pelaku masih ngomel-ngomel. Ya, mungkin karena saya laporin. Tapi kan anak saya digebukin, sudah bonyok berdarah-darah. Ya, saya minta tolonglah," timpalnya.

Zaki, tetangga korban mengatakan, korban sudah dalam kondisi babak belur saat warga mulai berkumpul. Menurut dia, konisi TM saat itu pingsan, dengan wajah bengkak serta kuping dan mulut berdarah.

"Kami coba tenangkan malah dia (Budyanto) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap Zaki.

Setelahnya, pelaku pun diamankan dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti. Peristiwa ini pun berhasil diabadikan oleh ponsel warga hingga viral di media sosial.

Pelaku jadi tersangka

Atas peristiwa itu, Polisi telah menetapkan Budyanto sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil, TM.

"Sudah kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto, Jumat (14/7/2023).

Siswanto menyebutkan, motif penganiayaan yang dilakukan BD terhadap istrinya dipicu karena kesal. "(Pelaku) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," kata dia.

Dalam kasus yang menjeratnya, Budyanto disangkakan dengan Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tak ditahan

Kendati sudah ditetapkan jadi tersangka, Budyanto tidak ditahan dengan alasan merujuk pada Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Beleid itu berbunyi:

"Dalam hal perbuatan (KDRT) yang dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)."

Berdasarkan bunyi pasal tersebut, Siswanto secara tidak langsung menafsirkan penganiayaan oleh BD tak membuat istrinya mengalami luka berat.

"Kalau kami melihat subyektif luka-lukanya dengan kondisi darah ke mana-mana pasti orang akan empati. Tapi kalau kerangka acuannya UU atau aturan, ya nanti dulu, kami melihatnya begitu," ucap dia.

Siswanto menambahkan, ketentuan definisi luka berat merujuk Pasal 90 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, polisi belum memberlakukan pasal tersebut kepada pelaku karena hasil visum korban belum keluar.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Detik-detik Suami di Serpong Aniaya Istri yang Hamil, Pulang ke Rumah Dinihari Langsung Pukul Korban.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/14/15490001/kesaksian-sang-ibu-saat-lihat-anaknya-yang-sedang-hamil-dianiaya-suaminya

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke