JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemis berinisial Y (72) yang tertangkap membawa uang Rp 18 juta kini telah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernad Tambunan mengungkapkan, Y ditangkap petugas Satpol PP saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Minggu (16/7/2023) kemarin.
Setelah penangkapan itu, pengemis tersebut langsung dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan.
"Yang bersangkutan sudah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, untuk dibina di sana," jelas Bernad saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/7/2023).
Berdasarkan pengakuan Y, ia memang tidak memiliki rumah di Jakarta.
Y pun disebut hanya tidur di masjid di bilangan Senen, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta dan menurut keterangan yang bersangkutan, dia tidur di masjid di daerah Senen, Jakarta Pusat. Anaknya di kampung dan istrinya sudah meninggal," ungkap Bernad.
Adapun penangkapan Y itu bermula saat ia ingin menaiki jembatan penyeberangan orang (JPO).
Petugas pun menghampiri Y dan ternyata petugas menemukan uang tunai mencapai belasan juta rupiah.
"Uang itu merupakan hasil mengemis selama dua tahun. Diikat dan dililit di perut menggunakan kain," tutur Bernad.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/17/15321861/pengemis-yang-kedapatan-bawa-rp-18-juta-di-jaksel-telah-dibawa-ke-panti