Salin Artikel

Diperiksa Polisi, Artis FTV Hasninda Ramadhani Bantah Jadi Pemeran Video Syur

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis FTV Hasninda Ramadhani membantah dirinya menjadi pemeran video syur.

Dia menyampaikan bahwa video itu merupakan hasil penyuntingan.

Hal ini disampaikannya, usai diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/7/2023) sebagai saksi pelapor.

"Saya juga enggak tahu, baru selesai syuting tiba-tiba iseng buka DM IG (direct message Instagram). Terus ada yang mengancam, suruh buka e-mail ya sudah saya buka," kata Hasninda di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Setelah mengecek e-mail, Hasninda menemukan video syur yang dikirim pelaku. 

Pelaku mengancam akan menyebarkan video syur yang disebut-sebut diperankan Hasninda bila keinginannya tak dipenuhi.

Melalui pesan tersebut, pelaku yang belum diketahui identitasnya memeras korban untuk membayar Rp 9,5 juta.

"Videonya ada, dan itu memang editan. Memang mau lapor karena saya merasa enggak nyaman saja, karena memang kirimnya kayak berulang kali," jelas Hasninda.

Sebelumnya, Hasninda melaporkan ancaman yang menimpanya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri. Laporan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023. Lalu, kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam surat undangan klarifikasi Polres Jakarta Barat, perkara ini masih dalam proses penyelidikan.

Terduga pelaku dilaporkan atas Pasal 29 juncto Pasal 45 B ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Kuasa Hukum Herninda, Prabowo Febriyanto menerangkan, pelaku menggunakan akun Instagram palsu dan mengirimkan tiga video syur.

Pemeran dalam video itu disebut-sebut mirip dengan sosok Hasninda. Namun, kliennya bersikeras bahwa dia bukanlah pemeran dalam video tersebut.

"Setelah dicek dan juga dipastikan sama klien bahwa video tersebut bukan HR ini. Tetapi karena itu masuknya dalam Undang-Undang ITE, jadi kami laporkan akun ini atau pengancam ini dengan Pasal 29," ujar Prabowo saat dihubungi, Senin (17/7/2023).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/21/19132691/diperiksa-polisi-artis-ftv-hasninda-ramadhani-bantah-jadi-pemeran-video

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke