"Mohon maaf ya, sesabar-sabarnya saya, saya tidak bisa tenang juga melihat bagaimana perilaku rendah moral seperti ini," ucap Mario Teguh saat ditemui dalam jumpa pers, Sabtu (22/7/2023).
Motivator berusia 67 tahun itu membantah ditunjuk ataupun telah menandatangani kontrak menjadi brand ambassador produk kecantikan milik pelapor.
"Bagaimana saya dituduh jadi brand ambassador beauty product. Kecerdasan seperti apa menuduhkan kepada saya bahwa saya ini brand ambassador dari sebuah produk skin care," kata dia.
Bersama kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra, Mario Teguh akan mengungkapkan dan menuntaskan kasus ini.
Ia membantah telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang hingga miliaran rupiah.
"Ini betul-betul sebuah fitnah, tidak berdasar, pembolak-balikan fakta," kata dia.
Adapun Mario Teguh dilaporkan oke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.
Tak hanya Mario, kasus ini menyeret nama istrinya lantaran disebut turut serta menjadi brand ambassador atau duta suatu produk perawatan kecantikan.
Pelapor Mario Teguh, Sunyoto mengatakan, sang motivator awalnya menawarkan jasa endorsement seharga Rp 15 miliar terhadapnya.
Namun, dia tak mampu atas nominal tersebut.
"Sehingga terjadi tawar-menawar. Lalu (harga turun) jadi Rp 5 miliar," kata kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin, Jumat (14/7/2023).
Mario Teguh menjanjikan produk milik korban akan terjual banyak di luar negeri. Dia meyakinkan korban dengan iming-iming ratusan ribu agen menjadi reseller produk.
Akan tetapi, Mario Teguh dan istrinya disebut tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang.
Padahal, pelapor mengaku sampai menjual mobil dan rumahnya untuk memenuhi syarat dari Mario Teguh.
Di sisi lain, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya membantah kliennya telah melakukan penipuan seperti yang dikatakan pelapor.
"Berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami," tegas kuasa hukum Mario, Sabtu (15/7/2023).
Mario Teguh mengaku tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dan tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari pihak yang bersangkutan.
Pelapor Mario Teguh, Sunyoto, didampingi istrinya, Syarah, telah menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/7/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/22/16465171/mario-teguh-bantah-tanda-tangani-kontrak-brand-ambassador-skin-care