Salin Artikel

Tak Mau Dianggap Pelaku Pungli, Mantan Pegawai Alfamart Ingin Mediasi dengan Atasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Angga (31), mantan pegawai Alfamart yang mengaku diberhentikan kerja sepihak akibat dugaan pungutan liar (pungli) berkata sangat ingin berkomunikasi langsung dengan petinggi perusahaan, menjelaskan langsung duduk masalah yang ia dan kawan-kawannya hadapi.

"Sekarang saya cuma berharap bisa berkomunikasi dengan Pak Solihin (Corporate Affairs Director Alfamart), bisa bermediasi lagi dengan pihak Alfamart," kata Angga kepada Kompas.com, Minggu (23/7/2023).

Angga mengatakan para mantan pegawai tidak ingin mendapat cap sebagai orang yang dipecat karena pungli. 

"Ibaratnya kalau kita enggak bisa dipekerjakan kembali, kita tetap di-PHK, tapi kita pingin enggak dianggap sebagai orang yang mencuri atau merugikan Alfamart," ujar dia.

Ia merasa, upaya yang dilakukan untuk mengurus persoalan ini sudah menemui jalan buntu. Terlebih Angga juga telah mencoba bertanya pada atasannya di kantor cabang, namun tidak ada respons yang didapat.

Menurut Angga, tidak adil rasanya perlakuan yang ia dan 22 teman senasib lainnya terima, mengingat sudah puluhan tahun mereka mengabdi di perusahaan ini.

"Kita sudah berbuat seperti ini perasaan enggak ada tanggapannya. Coba kita ingin bertemu beliau dan kita pun enggak sebulan dua bulan kerja di situ, kita sudah tahunan makanya kita pingin dianggap sebagai karyawan mereka, kita ingin dianggap bukan sebagai orang lain, tapi keluarga mereka," ujar Angga.

Ia dan 22 temannya memang sudah bekerja rata-rata 7-13 tahun di Alfamart. Maka itu, mereka ingin mendapat kesempatan bisa bertemu langsung membicarakan masalah ini dengan perusahaan.

Angga berkata, masih ada satu orang lagi temannya bernama Parno yang belum menandatangani surat kesepakatan pemberhentian bersama itu.

Angga berharap, ia dan teman-temannya bisa menemui pihak manajemen Alfamart bersamaan dengan Parno yang juga ingin konsultasi perihal uang PHK.

Angga mengatakan, ia bersama teman-temannya hanya ingin mengklarifikasi saja kepada pihak perusahaan terkait masalah ini.

Duduk perkara dan tanggapan Alfamart

Sebanyak 23 karyawan perusahaan retail multinasional PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) mengaku dipaksa berhenti bekerja atau mengundurkan diri oleh pihak perusahaan pada November 2022.

Pihak perusahaan membenarkan bahwa ada pemutusan hubungan kerja dengan 23 karyawannya di Balaraja, Tangerang.

"Iya betul (pemberhentian), diproses ya, bahwa 23 karyawan tersebut telah melakukan tindakan pelanggaran yang diatur dalam peraturan perusahaan yang diperkuat dengan adanya keterangan saksi," ujar Corporate Affairs Director, Solihin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2023).

Namun, perusahaan menyanggah soal dugaan pemaksaan yang disebut sebelumnya.

"Haknya dia lah menyatakan (pemaksaan) itu. Enggak ada perusahaan sebesar kami melakukan pendekatan kepada segelintir karyawan untuk pemberhentian, enggak ada itu. Karyawan kami ratusan ribu, kita enggak sampai berpikir seperti itu," ucap dia lagi.

Menurut Solihin, pemutusan hubungan kerja dilakukan atas kesepakatan bersama dengan karyawan yang bersangkutan.

"Karyawan telah sepakat dengan perusahaan untuk melakukan PHK dan mendapat hak akibat PHK sesuai nilai yang telah disepakati dan dituangkan dalam perjanjian PHK," papar dia.

Penyebab pemberhentian ini, kata dia, karena 23 karyawan tersebut melanggar aturan dasar yang fatal, yakni diduga meminta uang kepada supplier saat bongkar muat barang.

"23 karyawan melakukan pelanggaran yang paling dasar di perusahaan, yaitu melakukan katakanlah permintaan uang kepada supplier dan itu sudah dilakukan komunikasi dan ada pernyataan atas hal tersebut," kata Solihin.

Solihin berkata, soal pungli ini baru diketahui sekitar bulan Agustus 2022, saat pihak perusahaan mendapat aduan atau komplain soal pungutan tersebut.

"Perusahaan dikomplain oleh orang yang merasa keberatan dimintain (pungutan) seperti itu. Ada aduan. Terus kita diam aja? Dibilang 'pak begini, kok saya dimintain duit?' Masa perusahaan diam saja," tutur Solihin.

Berdasarkan laporan yang dia terima, dalam sehari, satu orang bisa menerima pungutan hingga Rp 70.000. Solihin menegaskan, tidak ada pembenaran bagi karyawan yang bersangkutan menerima "uang masuk" tersebut.

"Kalau ada orang tanya 'Pak saya nggak minta saya dikasih'. No, kan dia sudah digaji di perusahaan ini," tutur dia.

Pihak perusahaan juga khawatir tindakan tersebut akan memengaruhi pendistribusian barang dari supplier.

"Jadi ada komplain atas adanya pungutan biaya bongkar itu, kita dikomplain, nanti besok-besok supplier nggak mau ngirim barang ke kami karena diminta seperti itu. Kami mau dagang apa nanti kalau tetap bertindak seperti itu?" tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/24/13430751/tak-mau-dianggap-pelaku-pungli-mantan-pegawai-alfamart-ingin-mediasi

Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke