Salin Artikel

Upaya Shane Lukas Lolos dari Kasus Penganiayaan D dan Pujian dari Teman Masa Kecilnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan D (17), Shane Lukas (19), menghadirkan teman masa kecilnya sebagai saksi meringankan. 

Elcio Aristo Farel Yesayas atau Cio selaku teman Lukas dihadirkan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Cio pun terus memuji sosok Shane Lukas selama memberikan kesaksian, meskipun ia juga sempat dicecar oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baik hati dan tak suka tawuran

Dalam kesaksiannya, Cio yang mengenal Shane sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) membeberkan sejumlah bukti bahwa sifat Shane tidak seperti yang dituduhkan banyak pihak.

"Dia adalah sosok yang baik. Suka bantu-bantu temannya yang kesusahan. Selain itu, dia humoris juga," kata saksi di ruang sidang.

Tak hanya baik hati, Shane disebut selalu menjauhi kekerasan. Ia tak suka berkelahi maupun melakukan aktivitas negatif lainnya, misal tawuran.

Hal itu diungkapkan Cio ketika dibombardir sejumlah pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa.

"Pernah lihat Shane berkelahi?" tanya salah satu penasihat hukum Shane.

"Enggak pernah, Pak," jawab Cio.

"Pernah lihat dia ikut tawuran?" tanya penasihat hukum lagi

"Enggak pernah juga, Pak," timpal Cio..

"Apakah Shane sosok yang temperamental dan suka memprovokasi?" tanya penasihat hukum sekali lagi.

"Enggak punya, Pak," tegas saksi.

Sudah jadi tulang punggung keluarga

Menurut Cio, Shane tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan hal-hal negatif karena dirinya sibuk mencari nafkah.

Cio mengatakan, terdakwa telah menjadi tulang punggung keluarga selama beberapa tahun ini karena ayah Shane terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Dia menggantikan papanya untuk mencari nafkah. Papanya sudah tak bekerja lagi karena di PHK saat masa-masa Covid-19," beber dia.

Selama beberapa tahun ini, Shane disebut pernah bekerja sebagai seorang kasir dan aktif sebagai ojek online (ojol).

"Dia pernah bekerja sebagai kasir di salah satu mal. Selain itu, dia berprofesi sebagai ojol juga," ungkap Cio.

Menurut dia, kesulitan finansial yang dihadapi keluarga Shane membuat terdakwa selalu menengok ke bawah.

Di akhir kesaksiannya. Cio turut berharap Shane bisa lekas kembali ke lingkungan.

Ia juga mengirimkan doa semoga teman masa kecilnya itu selalu diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menjalani perkara yang dihadapi.

"Saya harapannya semoga Shane tetap sehat-sehat saja di sana, biar bisa cepat dibebaskan, Pak, biar bisa main lagi sama saya," imbuh Cio.

Dicecar JPU

Jaksa penuntut umum (JPU) sempat mencecar Cio di tengah-tengah jalannya sidang.

Mulanya jaksa mempersoalkan pengakuan Cio yang sudah jarang bertemu Shane. Lantas, JPU menanyakan kebenaran keterangan Elcio yang menyatakan Shane tidak pernah tawuran.

"Kalau memang Anda intensitasnya jarang-jarang (bertemu terdakwa), bagaimana Anda bisa yakin Shane tidak pernah berkelahi, tidak pernah tawuran? Darimana Anda bisa yakin?" tanya jaksa.

"Karena dulu saya tinggal di rumah Shane selama 3 bulan," jawab Elcio.

"Apakah sebelum itu dan setelah itu saudara tahu kehidupan Shane sehari-hari?" tanya jaksa lagi.

"Tahu, Pak," tegas Elcio.

"Tahu dari mana?" cecar jaksa.

"Saya kalau pulang sekolah selalu main ke rumah dia," ungkap Elcio.

"Maksudnya setelah 3 bulan Anda menginap di situ, sebelum 3 bulan dan setelah 3 bulan itu komunikasi saudara jarang-jarang?" tanya jaksa tegas.

"Ini untuk belakangan ini saja Pak komunikasi jarang-jarang. Kalau dari dulu saya masih suka WhatsApp," jawab Elcio.

Merasa tak puas dengan jawaban saksi, jaksa kembali mencecar Elcio dengan berbagai pertanyaan.

Pertanyaan demi pertanyaan membuat penasihat hukum Shane, Happy SP Sihombing geram.

Happy menilai, pertanyaan jaksa seakan-akan menggambarkan saksi adalah terdakwa.

"Keberatan, Yang Mulia, saudara saksi ini saksi, bukan tersangka, jadi dia jangan didesak untuk mengungkapkan itu," ujar dia.

Jaksa kemudian membantah pernyataan itu. Menurutnya, pertanyaan yang mereka ajukan adalah hal wajar.

Sebagai saksi, jaksa menegaskan, Elcio memang harus mengetahui duduk perkara dengan tuntas.

"Saksi itu harus mendengar, melihat, mengalami. Saya ingin menggali latar belakang pengetahuan saksi, bukan masalah tersangka atau saksinya, tapi dia harus memberikan keterangan yang benar. Itu poinnya," tegas jaksa.

Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono lantas meredam keributan di antara kedua pihak.

Alimin memutus keributan itu supaya jaksa dan penasihat hukum kembali pada tujuan awal, yakni menggali keterangan dari saksi.

Merencanakan penganiayaan

Untuk diketahui, Shane Lukas didakwa bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15) melakukan penganiayaan berat berencana terhadap D.

Penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hanya Mario yang menganiaya D, namun Shane dan AG juga ada di lokasi dan disebut ikut merencanakan penganiayaan tersebut.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Penganiayaan itu terjadi karena Mario marah karena mendengar AG (15) yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari D.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG yang berstatus anak, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/28/09121421/upaya-shane-lukas-lolos-dari-kasus-penganiayaan-d-dan-pujian-dari-teman

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Megapolitan
'Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada'

"Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada"

Megapolitan
Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Megapolitan
Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke