"Selanjutnya, (Kejari Kota Depok akan) menemukan pihak yang bertanggung jawab (tersangka) atas peristiwa pidana tersebut (korupsi dana hibah)," tutur Kasi Intelijen Kejari Depok M Arief Ubaidillah melalui sambungan telepon, Jumat (28/7/2023).
Menurut dia, proses pengejaran tersangka kasus dugaan korupsi ini dilakukan bersamaan dengan pencarian bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Kata Ubaidillah, hal ini dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk Kejari Kota Depok.
"Aktivitas tim saat ini berfokus pada pencarian dan pengumpulan bukti-bukti," kata dia.
Sementara itu, Kejari Kota Depok telah memeriksa lebih dari 10 orang dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada Depok 2020.
Menurut dia, saat memeriksa para saksi, Kejari Kota Depok fokus menanyakan penggunaan dan pengelolaan dana hibah Pilkada Kota Depok 2020.
Dana hibah Pilkada Kota Depok 2020 itu senilai Rp 15 miliar.
"Kami fokusnya terkait penggunaan dan pengelolaan dana hibah (saat memeriksa para saksi)," tutur dia.
Namun, Ubaidillah belum mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
Kejari Kota Depok masih akan memanggil saksi lain dalam penyidikan kasus tersebut.
"Di dalam proses penyidikan ini akan ada dipanggil beberapa pihak-pihak (lain)," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Depok menemukan dugaan korupsi dalam penggunaan dana hibah Pilkada Depok tahun 2020 senilai Rp 15 miliar.
Unsur pidana ditemukan usai Kejari Kota Depok menyelidiki secara komprehensif.
Kemudian, kejaksaan menemukan bukti awal unsur pidana dalam penggunaan dana hibah Pilkada Depok 2020.
Berdasarkan bukti awal tersebut, Kejari Kota Depok meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Ubaidillah menambahkan, dana senilai Rp 15 miliar dihibahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok pada 2020.
Bawaslu Kota Depok kemudian mengawasi pengelolaan dana hibah Rp 15 miliar untuk Pilkada Kota Depok 2020.
Namun, Ubaidillah belum bisa mengungkapkan identitas atau peran pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Untuk diketahui, saat Pilkada Kota Depok 2020, pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono menang sebagai wali kota-wakil wali kota Depok.
Mereka mengalahkan pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/28/15080181/kejaksaan-kejar-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-pilkada-depok