Salin Artikel

Dapat Laporan AG Selingkuh, Mario Dandy Mengaku Awalnya Tak Curigai D

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20) membeberkan awal mula bagaimana dirinya bisa menganiaya D.

Ia mengaku semua berawal dari pesan yang dikirimkan mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda (19) soal perselingkuhan AG (15).

Hal itu diungkapkan Mario saat dimintai keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

"Keterangan saudara di BAP sudah didengarkan? Kan ada beberapa hal berbeda dari yang saudara terangkan. Awalnya saudara mengetahui adanya pelecehan terhadap anak AG, saudara ketahui diakhir 17 Januari atau setelah Amanda beritahu saudara di tanggal 30 Januari, dahulu mana?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang.

"Amanda memang memberitahu kepada saya, tapi yang disampaikan Amanda bukan pelecehan ya, informasinya AG selingkuh," jawab Mario.

Adapun Mario mengetahui perselingkuhan yang dilakukan AG bertepatan saat dirinya bertemu dengan Amanda di sebuah kafe pada 17 Januari 2023.

Saat itu, Amanda diketahui tak hanya menceritakan soal perselingkuhan, tetapi turut memberitahu perihal hilangnya AG selama seharian penuh.

Mendengar itu, Mario kemudian mencoba menghubungi D, tetapi bukan karena mencurigainya. Ia hanya ingin meminta keterangan dari korban soal perkataan Amanda.

"Saya tahunya orang terakhir yang dekat sama AG kan D, soalnya kan ceritanya itu di situ dia ke rumah mantan tanggal 17 Januari," tutur Mario.

"Saat dia (AG) izin itu?" tanya Jaksa.

"Iya, dia mau melayat ke rumah mantannya, yang sebelum D," tutur Mario.

"Sebelum D, tapi bukan D?" tanya Jaksa lagi.

"Bukan D, saya berpikirnya di situ dia selingkuhnya sama pria bernama Nefan ini, yang sebelum D," ungkap Mario.

Oleh karena itu, Mario menegaskan dirinya menelepon D bukan untuk menuduh AG berselingkuh dengan korban, melainkan dengan Nefan.

"Karena kalau ketemu D kan sering bahas AG kan. Ada kemungkinan juga D tahu soal berita-berita AG, makanya saya tertuju pada D," tutur Mario.

"Saudara mengira D tahu berita-berita tentang AG, tapi saudara sebelumnya tahu antara D dan AG memang berhubungan?" tanya Jaksa.

"Saya tahu," jawab Mario.

"Kenapa saudara tak langsung menuju ke D, tapi malah seseorang sebelum D dan menghubunginya malah D?" tanya Jaksa.

"Saya tak kenal (Nefan)," jelas Mario.

"Jadi, tujuan hubungi D mau gali orang sebelum D?" tanya Jaksa lagi.

"Benar," imbuh Mario.

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun. Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/01/19264231/dapat-laporan-ag-selingkuh-mario-dandy-mengaku-awalnya-tak-curigai-d

Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke