Salin Artikel

Saat Artis Karenina Anderson Menikmati Ganja Gratisan dari Temannya di Pinggiran Pasar Ciputat...

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap artis sekaligus model bernama Karenina Maria Anderson atas penyalahgunaan narkoba.

Wanita berusia 40 tahun itu kedapatan memiliki narkotika jenis ganja yang diduga diperoleh dari temannya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Karenina mendapat sejumlah ganja dari wanita berinisial P.

Karenina disebut memperoleh satu bungkus kertas putih narkotika jenis ganja dan dua linting ganja siap pakai secara cuma-cuma dari P.

"Dia (Karenina) mendapat narkoba dari seseorang berinisial P secara gratis bulan lalu," kata Ardhy di kantornya, Rabu (2/8/2023).

Menikmati ganja di Pasar Ciputat

Usai memperoleh ganja gratisan dari P, Karenina kemudian mengisap satu linting ganja siap pakai di dalam mobil.

Ia menikmati lintingan ganja itu di pinggiran Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.

"Jadi barang itu (ganja) merupakan barang yang dibeli oleh P. Kemudian dia menyuruh saudari K (Karenina) untuk langsung memakainya sesaat setelah diberikan," ujar Ardhy.

Karenina mengisap ganja itu di dalam mobil yang diparkir di Pasar Ciputat, hingga dalam perjalanan menuju rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi buru wanita berinisial P

Setelah tertangkapnya Karenina, polisi kini memburu sosok P yang memasok barang haram itu ke tersangka.

Polisi bahkan telah menetapkan P di dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Masih dilakukan penyelidikan untuk si P ini, apakah ada hubungannya dengan tersangka," ungkap Ardhy.

"Kami menduga mereka berdua berteman, dia perempuan juga, tapi bukan dari kalangan seleb. Intinya saat ini masih kami kejar dan sudah berstatus DPO si P ini," lanjut dia

Kronologi penangkapan Karenina

Polisi menangkap Karenina di rumahnya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Karenina diciduk pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 22.15 WIB.

"Kami melakukan penangkapan usai memperoleh laporan dari masyarakat. Pelapor menduga ada perempuan yang memakai narkoba di lingkungannya," tutur Ardhy.

Setelah menerima informasi itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan langsung menggeruduk rumah Karenina.

Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat sebuah kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram.

Kemudian, polisi menemukan satu linting ganja dengan berat bruto 0,3 gram di dalam laci kamar Karenina.

Ardhy menyebut tersangka langsung menyerahkan lintingan ganja itu kepada penyidik tanpa dipaksa usai penggerebekan.

"Langsung dikasih ke kami lintingan ganjanya. Tersangka mengambilnya sendiri," ujar Ardhy.

Karenina kemudian dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 atas kepemilikan barang haram tersebut.

Namun, karena kasus ini merupakan yang pertama bagi tersangka, kepolisian merekomendasikan supaya Karenina direhabilitasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/03/09562211/saat-artis-karenina-anderson-menikmati-ganja-gratisan-dari-temannya-di

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke