JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bali Towerindo Sentra menyebut bahwa keluarga Sultan Rif’at Alfatih meminta uang kompensasi sebesar Rp 10 miliar atas kecelakaan yang terjadi pada 5 Januari 2023.
Kuasa Hukum Bali Tower, Maqdir Ismail menjelaskan, PT Bali Towerindo pada awalnya menemui pihak keluarga Sultan, setelah mengetahui kabel optik perusahaannya mengakibatkan kecelakaan.
Saat itu, pihak keluarga Sultan meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai biaya ganti rugi dan pengobatan.
"Justru yang awalnya meminta uang itu adalah pihak keluarga. Jadi bukan Bali Tower yang langsung menawarkan dana. Mereka meminta Bali Tower untuk pengobatan," ujar
Namun, perusahaan tak mengamini permintaan itu. Sebab, perusahaan meyakini bahwa kecelakaan yang dialami Sultan bukan disebabkan kelalaian perusahaan.
Bali Tower kemudian menawarkan pemberian uang bantuan kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar. Pemberian ini dianggap bentuk kepedulian Bali Tower kepada Sultan.
"Rp 2 miliar itu bantuan kemanusiaan akibat terjadinya kecelakaan ini," ucap Maqdir.
Bersamaan dengan itu, Bali Tower meminta agar pihak keluarga Sultan memberikan rincian biaya pengobatan, dan uang perawatan yang sebelumnya sudah dikeluarkan.
Maqdir mengeklaim bahwa pihak keluarga enggan merincikan biaya yang mereka keluarkan untuk pengobatan dan perawatan Sultan.
Dalam pertemuan selanjutnya, lanjut Maqdir, pihak keluarga justru menyampaikan permintaan yang berbeda. Mereka meminta perusahaan agar memberikan uang kompensasi hingga Rp 10 miliar.
"Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp 10 miliar," kata Maqdir.
Akibatnya, belum ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan keluarga Sultan sampai saat ini.
Keluarga Sultan membantah
Sementara itu, Kuasa Hukum Sultan, Tegar Putuhena membantah keluarga Sultan meminta Bali Tower memberikan uang ganti rugi senilai Rp 10 miliar.
Menurut dia, pihak keluarga justru menolak uang yang ditawarkan perusahaan. Sebab keluarga merasa diperlakukan dengan tidak manusiawi.
"Enggak ada kata kata itu yang ada, pernyataannya begini 'Mau bawa Rp 10 M pun pasti saya tolak kalau caranya begini'." kata Tegar.
Pihak perusahaan, kata Tegar, menawarkan uang tersebut tanpa terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf, atau menunjukkan empati atas kejadian yang menimpa kliennya.
Tegar juga membantah pernyataan Bali Tower yang menyebut kliennya meminta diobati di Paris. Dia menegaskan bahwa pihak keluarga hanya menyampaikan rekomendasi dari tim dokter.
"Namanya juga pertemuan ya kita sampaikan. Dokter yang menangani Sultan menyampaikan terkait pita suara ini bisa diusahakan pengobatan di Paris. Baru di sana yang bisa semacam melakukan terapi," pungkasnya.
Untuk diketahui, kabel melintang di tengah jalan mencelakakan seorang mahasiswa yang sedang melintas, Sultan Rif'at Alfatih, Januari lalu.
Akibat insiden tersebut, pria berusia 20 tahun itu kini tidak bisa hidup normal.
Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan, musibah yang dialami anaknya terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Saat itu, Fatih menyebut putranya sedang menghabiskan waktu libur semester kuliah.
"Anak saya dari Pacitan itu mau main sama teman SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan.
Sopir disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ungkap Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.
Korban yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Bahkan, Sultan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.
Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badan Sultan terus menyusut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/03/19200921/bali-tower-klaim-keluarga-sultan-minta-rp-10-miliar-dan-pengobatan-di