Salin Artikel

Istri Korban Cecar Sekuriti Ancol yang Aniaya Suaminya hingga Tewas

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Hasanudin (42), Upi Siti Mardiana (37) sempat mencecar sekuriti Taman Impian Jaya Ancol yang menganiaya suaminya hingga tewas.

Momen itu terjadi saat Upi mendatangi Polsek Pademangan dan bertemu dengan para pelaku di ruang penyidik.

"Saya datang ke Polsek Pademangan, saya ketemu langsung dan saya tanya di ruang penyidik, 'Bapak yang pukuli suami saya?', 'Iya, Bu'," kata Upi ketika menirukan percakapannya dengan salah satu pelaku, Jumat (4/8/2023).

Upi lalu bertanya mengapa para pelaku tega menganiaya suaminya.

Ia juga kembali memastikan, apakah para pelaku mendapat barang bukti dari tangan suaminya yang saat itu dituduh mencuri barang pengunjung.

"Saya tanya, 'Pak. Waktu kejadian apakah ada korban dari suami saya yang dirugikan? Apakah ada barang bukti yang diambil oleh suami saya?'. Kata dia, 'Enggak ada bu'," ucap Upi melanjutkan.

Mendengar pengakuan pelaku secara langsung ini membuat emosi Upi meledak-ledak.

Dia kembali mencecar pelaku mengapa mereka tidak langsung melaporkan ke polisi apabila suaminya merupakan pelaku pencurian.

"Marah kan tuh saya, 'Kok bisa begini? Kenapa enggak telepon polisi saja? Harusnya dibawa ke kantor polisi. Mau salah atau enggak. Apalagi suami saya enggak salah, enggak ada barang bukti dan enggak ada korban yang merasa dirugikan," tutur Upi.

Menurut Upi, apa yang dilakukan lima tersangka ini adalah perilaku yang keji dan tidak sepatutnya diterapkan oleh petugas keamanan.

"Kalau memang suami saya melakukan pidana di situ, melakukan kesalahan, tidak sepatutnya mereka seperti itu sampai menewaskan orang," tegas Upi.

Hasanuddin (42) menjadi korban penganiayaan dari lima petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol pada pada Sabtu (29/7/2023).

Awalnya, para pelaku mengamankan Hasanuddin karena diduga mencuri.

Meski demikian, mereka tidak memiliki barang bukti sehingga menyiksa Hasanuddin agar mau mengaku.

Naas, Hasanuddin justru tewas di tangan kelima sekuriti itu.

Keempat pelaku berinisial BP (35), H (33), K (43), dan S (31) sudah ditangkap, sementara A masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menjerat para pelaku berupa Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara.

Polisi menduga, penyiksaan hingga tewas ini dilakukan karena seluruh petugas keamanan di Taman Impian Jaya Ancol tengah dipertanyakan kredibilitasnya dalam menjalani pekerjaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak sedikit laporan diterima bahwa banyak terjadi pencurian di area wisata tersebut.

"Karena memang sempat terjadi beberapa kali tindak pidana di dalam area sehingga kredibilitas sekuriti dipertanyakan dalam melaksanakan tugas pengamanan," kata Kapolsek Pademangan Binsar Hatorangan Sianturi dalam jumpa pers di Polsek Pademangan pada Kamis (3/8/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/04/13074831/istri-korban-cecar-sekuriti-ancol-yang-aniaya-suaminya-hingga-tewas

Terkini Lainnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke