Salin Artikel

Jadi Korban "Revenge Porn", Wanita Ini Laporkan Mantan Pacarnya

Pasalnya, IM menyebarkan video korban sedang bertelanjang dada (topless) melalui pesan langsung Instagram kepada teman-teman korban.

CT mengetahui kabar itu setelah beberapa teman-teman terdekatnya menghubungi melalui pesan WhatsApp, bahwa ada pesan melalui direct message (DM) Instagram yang mengatasnamakan korban.

“Beberapa hari sebelumnya, korban (memang) menerima email yang merupakan ancaman dari pelaku bahwa foto dan video tersebut yang dimilikinya akan disebar. Namun, pada saat itu korban tak menggubris ancaman tersebut,” kata teman korban, Rama, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan akun tersebut kepada layanan aduan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar dihapus.

Selain itu, dia juga melapor ke Polres Metro Jakpus dengan nomor LP LP/B/681/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak lima orang, salah satunya pelaku.

Saat ini, pihak kepolisian telah bersurat kepada ahli di bawah naungan Kominfo. Hal itu bertujuan untuk memberikan keterangan terkait fakta-fakta yang telah ditemukan.

Adapun diketahui, pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi bahwa dia yang mengunggah video asusila korban.

“Untuk barang bukti ponselnya, dari pengakuan yang bersangkutan sudah dijual. Ini yang masih kami telusuri,” ujar Komarudin saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Untuk saat ini, terduga pelaku terancam hukuman yang berkaitan dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, diatur dalam Pasal 4 Ayat 29 Undang-Undang No 44 Tentang Pornografi dan/atau Pasal 27 Ayat 1 Tentang ITE.

Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait beberapa hal.

Yaitu, sejumlah alat bukti, sarana yang digunakan untuk menyebarkan, keterangan saksi akan asal muasal terduga pelaku mendapatkan video itu, juga sarana yang digunakan untuk mengunggah ke sosial media.

“Karena kalau UU ITE itu kan harus diakses untuk umum. Nah, ini keterangan dari ahli yang kami mintakan dari Kominfo untuk bisa memberikan keterangannya kepada kami, apakah ini termasuk unsur (pelanggaran) atau tidak,” lanjut dia.

Kepada masyarakat, Komarudin memperingatkan bahwa ada undang-undang terkait konten baik perkataan atau tayangan yang bersifat vulgar.

Dia menegaskan pihaknya serius menindaklanjuti pola perilaku sebagian masyarakat yang memiliki tendensi untuk memviralkan hal-hal yang tidak pantas.

“Vulgar itu bisa juga bersifat kasar, kemudian juga pornografi. Siapa yang melanggar ketentuan tersebut akan kami pidanakan. Terlebih di era sekarang,” imbuh Komarudin.

“Apa yang menjadi tampilan itu tentu akan menjadi pembelajaran generasi-generasi muda dan sangat tidak baik ke depannya. Kami serius menangani ini,” tegas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/04/13135341/jadi-korban-revenge-porn-wanita-ini-laporkan-mantan-pacarnya

Terkini Lainnya

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke