Salin Artikel

Status Cinta Mega Menggantung, Pemecatan dari DPRD DKI Terganjal Keputusan DPP PDI-P

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelanggaran Cinta Mega bermain game saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, masih menggantung.

Kader PDI-P itu tak kunjung dipecat, meski sanksi sudah diusulkan oleh pengurus partai di tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Surat penggantian antarwaktu (PAW) Cinta Mega dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta juga belum sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Secara mekanisme, PAW harus diajukan oleh partai kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Selanjutnya, bakal diteruskan kepada KPU Daerah DKI Jakarta.

Terganjal keputusan pimpinan partai

Sekretaris Daerah Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, keputusan akhir terhadap rekomendasi sanksi untuk Cinta Mega ditentukan oleh dewan pimpinan pusat (DPP) partai.

"Kan belum ada keputusan terhadap pembebastugasan bu Cinta Mega sebagai anggota DPRD. Belum ada keputusan. DPP belum mengeluarkan keputusan itu," ujar Gembong, dikutip Senin (7/8/202).

Menurut Gembong, pengurus PDI-P di tingkat provinsi sudah memberikan penjelasan kepada DPP Partai mengenai sanksi yang diusulkan.

Sementara itu, DPP PDI-P masih mengkaji usulan tersebut dan akan mengambil keputusan akhir secara objektif.

"Jadi DPD diklarifikasi oleh DPP atas pemberian sanksi yang diberikan kepada Ibu Cinta Mega," kata Gembong.

Bersamaan dengan itu, Gembong menyebut Cinta Mega hingga kini masih berstatus anggota DPRD DKI Jakarta.

Cinta Mega juga diharuskan menjalankan tugasnya sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P.

"Iya harusnya, sepanjang belum ada keputusan PAW beliau masih anggota DPRD," kata Gembong.

Masih anggota DPRD DKI

Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, Cinta tetap berstatus anggota DPRD DKI Jakarta selama belum ada surat permohonan PAW.

Surat tersebut nantinya diajukan oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta kepada KPU. Selanjutnya, akan digelar rapat pleno penetapan penggantian Cinta Mega.

"Rapat pleno PAW ya setelah terima surat tersebut dari pimpinan DPRD," kata Dody.

Mekanisme PAW diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. Pihaknya juga merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam beleid itu dijelaskan, PAW baru bisa diproses KPU setelah ada surat pengajuan.

Calon pengganti akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDI-P, yang perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.

DPP PDI-P tunggu rapat pleno

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, Cinta Mega dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat.

Konsekuensinya, DPP PDI-P tidak akan mencalonkan lagi Cinta Mega pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Berdasarkan keterangan dari Pak Komarudin (Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P), sanksi yang diberikan pada Cinta Mega adalah pelanggaran berat,” ujar Hasto di halaman masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) malam.

Namun, ia mengungkapkan, DPP PDI-P belum memberi keputusan apakah Cinta Mega bakal dipecat atau tidak.

Pasalnya, keputusan itu mesti diambil dalam rapat pleno sebagaimana telah diatur dalam AD/ART PDI-P.

“Sehingga kita tidak bisa memecat seseorang dengan menggunakan kekuasaan itu,” kata Hasto.

Meski belum dipecat, Hasto mengatakan, Cinta Mega bisa saja memilih untuk mengundurkan diri sebagai kader PDI-P.

“Dipecat atau tidak itu (ditentukan) dalam rapat pleno DPP. Bisa juga yang bersangkutan mengundurkan diri. Tapi yang pasti yang bersangkutan tidak dicalonkan dalam Pemilu 2024,” ujar Hasto.

Main game saat papat paripurna

Untuk diketahui, Cinta Mega diduga bermain gim slot saat rapat paripurna pada Kamis pekan lalu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.

Pada layar tablet tampak permainan video game yang menyerupai slot, tetapi Cinta Mega membantahnya.

"Itu Candy Crush. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat dikonfirmasi, Kamis.

Cinta mengatakan, gim itu hanya dimainkan saat menunggu rapat paripurna dimulai, yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Rapat itu molor satu jam atau baru dimulai pukul 14.15 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/07/08003261/status-cinta-mega-menggantung-pemecatan-dari-dprd-dki-terganjal-keputusan

Terkini Lainnya

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke