Salin Artikel

Hasanudin Tewas Dianiaya 5 Sekuriti, Keluarga Minta Heru Budi Periksa Manajemen Ancol

Permintaan itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Hasanudin, Ramdan Alamsyah, mengingat Taman Impian Jaya Ancol merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) DKI dan 72 persen sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kami minta Gubernur untuk jadikan ini atensi, minimal (manajemen) diperiksa. Ini apa yang terjadi di Ancol sampai kayak begitu?" kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Ramdan menilai, sejauh ini Taman Impian Jaya Ancol menganggap kasus yang menewaskan Hasanudin sebagai hal biasa.

"Ini kan meregang nyawa dengan penyiksaan, enggak main-main. Nah, kami melihat Ancol landai-landai saja, enggak ada bersalah perusahaan itu yang punya anggota atau oknum-oknum demikian," ucap Ramdan.

Menurut Ramdan, perkara ini belum selesai setelah Taman Impian Jaya Ancol memecat para pelaku dan mengganti perusahaan penyedia jasa petugas keamanan.

"Enggak begitu, itu mah internal Anda. Nah, tanggung jawab Anda sebagai moral obligation, sebagai perusahaan, mana? Kan ini punya negara, punya pemda mayoritas sahamnya, masa ada penyiksaan kayak begitu," ujar Ramdan.

Dihubungi secara terpisah, Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Ariyadi Eko Nugroho menjelaskan, secara prosedur, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian apabila ada laporan tentang tindak pidana di wilayahnya.

"Secara SOP, apabila memang ada laporan tindakan kriminalitas, misalnya pencurian, kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/8/2022).

"Iya (tanda interogasi terhadap terduga pelaku terlebih dahulu)," lanjut Eko.

Diberitakan sebelumnya, Hasanuddin tewas dianiaya lima petugas keamanan Ancol pada Sabtu (29/7/2023) di salah satu pos keamanan Taman Impian Jaya Ancol.

Awalnya, salah satu petugas yang merupakan saksi dalam kasus ini mengamankan Hasanudin karena dicurigai sebagai pencuri.

Kendati demikian, petugas itu tidak menemukan barang bukti.

Namun, para pelaku berinisial P (35), H (33), K (43), S (31), dan A (DPO) malah menganiaya Hasanudin secara brutal agar korban mengakui perbuatannya.

Setelah korban terlihat lemas, tidak berdaya, dan mulai hilang kesadaran, dua dari lima pelaku memasukkan Hasanudin ke dalam mobil untuk dilepaskan di luar Taman Impian Jaya Ancol.

Namun, dalam perjalanan, Hasanudin meninggal dunia.

Adapun para petugas bertindak brutal karena sebelumnya kredibilitas mereka dipertanyakan, mengingat banyak laporan pencurian terjadi di Ancol.

"Karena memang sempat terjadi beberapa kali tindak pidana di dalam area sehingga kredibilitas sekuriti dipertanyakan dalam melaksanakan tugas pengamanan," kata Kapolsek Pademangan Binsar Hatorangan Sianturi dalam jumpa pers di Mapolsek Pademangan, Kamis (3/8/2022).

Kini, empat dari lima pelaku telah ditangkap dan ditahan di ruang tahanan Polsek Pademangan, sedangkan pelaku berinisial A masih buron.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/07/15115241/hasanudin-tewas-dianiaya-5-sekuriti-keluarga-minta-heru-budi-periksa

Terkini Lainnya

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke