JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan menyatakan isu yang berkembang soal Aldi Taher gagal menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI merupakan hal yang sengaja dibesar-besarkan dan salah kaprah.
Menurut dia, Aldi Taher bukan gagal melainkan memang sengaja tidak melengkapi persyaratan untuk menjadi bacaleg DPRD DKI.
Untuk diketahui, Aldi Taher sebelumnya juga mendafaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta. Ia saat itu mengajukan diri dari Partai Bulan Bintang (PBB). Namun Aldi juga mendaftar sebagai bacaleg DPR RI dari Perindo.
"Jadi dibesar-besarkan, di sana dan memang wajar tidak memenuhi syarat (bacaleg DPRD DKI), karena berkas memang tak dilengkapi (oleh Aldi Taher)," ujar Sopiyan dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/8/2023).
Menurut Sopiyan, sikap tersebut merupakan pilihan Aldi yang akhirnya ingin maju ke DPR RI dari Perindo.
Dengan demikian, saat ada kabar pencalonan ganda sebagai bacaleg DPRD DKI dan DPR RI, Aldi telah melayangkan surat pernyataan dan tetap memilih Perindo sebagai kendaraan politik menuju ke Senayan.
"Ketika Aldi dinyatakan ganda pencalonannya, yang bersangkutan telah melayangkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan menjadi bacaleg di Partai Perindo," kata Sopiyan.
Sopiyan mengatakan, Aldi dipastikan telah memenuhi syarat sebagai bacaleg DPR RI dari Partai Perindo berdasarkan hasil verifikasi data dan keputusan KPU RI.
Aldi disebut terdaftar sebagai bacaleg DPR RI dari dengan daerah pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat pada Pemilu Legislatif 2024.
"Aldi Taher dinyatakan Memenuhi Syarat hasil dari verifikasi administrasi KPU tahap II. Dapil VII Jabar dari Perindo meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta. ," kata Sopiyan.
Aldi sebelumnya juga mendafaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta. Ia saat itu mengajukan diri dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Namun, Sopyan menegaskan bahwa Aldi Taher tidak tercatat sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta dari partai politik lain.
Ia menduga isu berkembang bahwa Aldi Taher gagal menjadi bacaleg DPRD DKI tampaknya disengaja dibesar-besarkan dan salah kaprah.
"Karena dia (Aldi Taher) tidak mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari partai lain. Dia mendaftarkan diri di Partai Perindo, hasil verifikasi KPU juga menunjukkan datanya telah memenuhi syarat," ujar Sopiyan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebelumnya mencoret nama Aldi Taher dari daftar bacaleg yang dicalonkan PBB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/09/15224261/perindo-wajar-aldi-taher-tidak-memenuhi-syarat-bacaleg-dprd-dki-berkasnya