Salin Artikel

Pria Tewas di Jalan Hayam Wuruk Jakbar Korban Pengeroyokan, Polisi Tangkap 3 Pelaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria yang sempat kejang-kejang lalu tewas di pinggir Jalan Hayam Wuruk, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023), merupakan korban pengeroyokan.

Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan berinisial H (28), FD (25), dan SR (23) pada Kamis (10/8/2023).

Ketiga pelaku diduga menganiaya korban berinisial IS (23) hingga mengalami luka lalu tewas.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, penangkapan para pelaku bermula ketika penyidik mendapatkan laporan soal kematian korban.

"Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tamansari dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan scientific identification crime dari mulai mayat atau jenazah ini kami tangani, kami bawa ke RS Kramatjati," ujar Adhi dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tamansari, Jumat (11/8/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada jenazah, korban diduga mengalami kekerasan akibat benda tumpul di bagian kepala.

Setelah dilakukan otopsi, penyidik menyimpulkan bahwa korban tewas karena kekerasan menggunakan benda tumpul.

Penyidik kemudian mengumpulkan informasi, dan bukti-bukti kejahatan pelaku melalui rekaman kamera CCTV.

"Sebelum meninggal di TKP, korban bersama dengan rekan-rekannya menginap di sebuah kos harian di Jalan Hayam Wuruk," jelas Adhi.

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik menangkap ketiga pelaku.

Kata Adhi, sebelum melakukan pengeroyokan, pelaku sempat menginap bersama korban di kamar kos harian tersebut untuk mengisap sabu.

"Selesai menggunakan narkotika tersebut, korban merasa paranoid dan menduga bahwa ia dijebak oleh ketiga rekan-rekannya," ungkap Adhi.

"Sehingga kunci kamar kos tersebut disembunyikan di dalam celana korban," lanjut dia.

Para tersangka marah lantaran korban teriak-teriak, dan enggan menyerahkan kunci. Saat itulah ketiganya menganiaya korban IS.

"Tersangka H mengakui memukul korban di bagian kepala sebanyak tiga kali, menginjak kepala, dan perut korban masing-masing sebanyak satu kali," papar Adhi.

Kemudian FD memukul bagian wajah, dan SR memegang pundak lalu memukul kepala korban sebanyak satu kali.

Dari hasil otopsi korban mengalami memar pada kepala, wajah, leher dan anggota gerak, luka lecet pada wajah, dada akibat kekerasan benda tumpul.

"Selanjutnya ada resapan darah pada kulit bagian dalam akibat kekerasan benda tumpul, dan juga pendarahan pada lambung," tutur Adhi.

Kini ketiga pelaku pengeroyokan telah ditahan di Mapolsek Metro Tamansari. Atas perbuatannya para pelaju dijerat Pasal 170 ayat 2-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/11/17220111/pria-tewas-di-jalan-hayam-wuruk-jakbar-korban-pengeroyokan-polisi-tangkap

Terkini Lainnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke