Salin Artikel

Ketua DPRD DKI Desak Ketua RW Tersangka Pelecehan Warga di Pluit Dicopot

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta agar Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara dicopot, buntut dugaan kasus pelecehan terhadap warganya.

"Ya kalau memang sudah tersangka ya harus dicopot lah itu. Sebagai RT sebagai RW kan harus menjaga dan menenangkan warga," ujar Prasetyo saat dihubungi, Jumat (11/8/2023).

Menurut Prasetyo, pihak kelurahan ataupun kecamatan seharusnya tidak perlu ragu untuk mengganti ketua RW, jika diduga kuat melakukan tindak pidana.

"Ya kalau memang ada RW yang seperti itu copot saja langsung," kata Prasetyo.

Bersamaan dengan itu, Prasetyo juga meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) turun tangan menangani kasus dugaan pelecehan tersebut.

Sebab, korban pelecehan itu disebut sebagai anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Tetapi korban merasa pihak kelurahan tidak merespons dugaan kasus pelecehan yang menimpanya

"Ya makanya itu kan, apalagi korbannya katanya anggota LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan). Ya kesbangpol juga harus turun kalau LMK," kata Prasetyo.

Korban berinisial RI menyebut peristiwa pelecehan seksual itu ia alami pada Juni 2022, saat dia menerima telepon dari sang Ketua RW berinisial ST.

Dalam perbincangan mereka, ST diduga selalu mengarahkan pembicaraan yang mengarah pada pelecehan seksual.

RI disebut sudah berupaya mengalihkan, tetapi sang Ketua RW kembali membahasnya.

Kuasa hukum RI, Steven Gono, menyebut kliennya mengalami dugaan pelecehan verbal bukan hanya sekali.

Oleh karena itu, dia sengaja merekam perbincangannya dengan ST melalui telepon sebagai alat bukti.

Berbekal alat bukti rekaman tersebut, RI melaporkan ST ke Polres Metro Jakarta Utara pada 30 November 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 1057 / XI / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKUT / POLDA METRO JAYA.

RI melaporkan ST dengan Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan, ST telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh RI, warganya yang menjadi korban pelecehan seksual.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Mas," ujar Gidion saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (10/8/2023).

Pasca penetapan tersangka itu, Steven Gono mengungkapkan bahwa kliennya telah melayangkan surat kepada pihak Kelurahan Pluit sebanyak dua kali.

Melalui surat itu, RI meminta agar ST dinonaktifkan sebagai Ketua RW karena sudah berstatus tersangka. Namun, hal ini tidak kunjung direspons pihak Kelurahan Pluit.

"Isi suratnya permintaan untuk dinonaktifkan karena sudah melanggar Pergub. Iya (sejauh ini belum ada tanggapan), kelurahan terkesan mengulur waktu dan melindungi pihak RW," ucap Steven.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/11/18151431/ketua-dprd-dki-desak-ketua-rw-tersangka-pelecehan-warga-di-pluit-dicopot

Terkini Lainnya

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Megapolitan
Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Megapolitan
Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Megapolitan
Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

Megapolitan
Lantik 33 Panwascam, Bawaslu Depok Harapkan Komunikasi Efektif

Lantik 33 Panwascam, Bawaslu Depok Harapkan Komunikasi Efektif

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor, Diduga Bunuh Diri

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor, Diduga Bunuh Diri

Megapolitan
Alasan PKS Usulkan Anies untuk Pilkada Jakarta, Punya Segudang Prestasi Saat Jadi Gubernur

Alasan PKS Usulkan Anies untuk Pilkada Jakarta, Punya Segudang Prestasi Saat Jadi Gubernur

Megapolitan
Keluarga Korban Merasa Ada yang Janggal dalam Kecelakaan Maut di Basura Jaktim

Keluarga Korban Merasa Ada yang Janggal dalam Kecelakaan Maut di Basura Jaktim

Megapolitan
Motif Galang Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk: Sakit Hati karena Urusan Asmara

Motif Galang Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk: Sakit Hati karena Urusan Asmara

Megapolitan
Para Pekerja Takut Paru-paru Mereka Terpapar Debu Pelabuhan Tanjung Priok

Para Pekerja Takut Paru-paru Mereka Terpapar Debu Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
Motif Pembunuhan Imam Mushala di Kebon Jeruk: Pelaku Sakit Hati dan Dendam Selama 2 Tahun

Motif Pembunuhan Imam Mushala di Kebon Jeruk: Pelaku Sakit Hati dan Dendam Selama 2 Tahun

Megapolitan
Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Pekerja: Makan Aja Pakai Kuah Debu

Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Pekerja: Makan Aja Pakai Kuah Debu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke