DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 33 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pilkada Depok 2024 resmi dilantik di Hotel Savero, Margonda, Kota Depok, Jumat (24/5/2024).
Pantauan Kompas.com, panitia hadir mengenakan baju putih. Panwascam Pria tampak mengenakan sarung merah yang dilingkarkan di leher, sedangkan yang wanita mengenakan kerudung merah gelap.
Pelantikan turut menghadirkan Kapolres Metro Depok Kombes (pol) Arya Perdana dan jajaran lainnya.
Baca juga: Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk
Agenda pelantikan ditutup dengan pembacaan pakta integritas, lalu doa dan foto bersama.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok Fathul Arif mengungkapkan, kegiatan pelantikan dan pembekalan hari ini dilaksanakan setelah melalui proses rekrutmen kurang lebih sebulan.
"Sebanyak 33 orang, per kecamatan tiga orang sudah kita lantik hari ini. Proses sudah dari sebulan lalu," kata Arif saat ditemui Kompas.com, Jumat.
Seleksi Panwascam dilakukan melalui dua tahap yakni jalur existing dan pendaftaran baru.
Baca juga: Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024
"Pertama, kami mengevaluasi dari existing saat tahapan Pemilu 2024 dan kemudian kita rekrutmen dari yang tidak terpilih dari beberapa kecamatan yang kosong," ucap Arif.
Dari hasil peninjauan existing, Bawaslu Depok menemukan kekosongan Panwascam di Tapos, Cilodong, Cimanggis, Cinere, dan Limo. Dari situlah mereka membuka jalur pendaftaran baru.
"Pada saat existing, kita evaluasi ada beberapa yang memang tidak berkenan lagi jadi Panwascam. Sebab, ada pekerjaan lain dan (alasan) sebagainya," jelas Arif.
Lebih lanjut, Arif mengharapkan supaya panitia dapat melakukan komunikasi efektif untuk pencegahan awal dan penindakan pelanggaran sesuai aturan, menimbang da
"Di pilkada ini kan sumbunya pendek, tentu akan sering terjadi (pembahasan) netralitas ASN, juga konflik interest di lapangan antar individu karena kemungkinan kan calonnya ada dua di Depok (saat ini)," jelas Arif.
Arif juga menegaskan panitia untuk tak ragu memberikan penindakan pelanggaran namun tetap sesuai dengan koridor yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.