Adapun Rifki membunuh ibunya di kediaman mereka, Jalan Takong, Depok, Kamis (10/8/2023).
"Saya sangat menyesal atas apa yang sudah saya lakukan kepada ibu saya," ucap Rifki saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pembunuhan tersebut di Mapolsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023).
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta maaf kepada sang ayah. Diketahui, selain membunuh ibunya, Rifki juga menganiaya sang ayah.
"Kepada ayah saya, saya juga minta maaf. Maafkan saya, saya tidak bisa membendung emosi saya," ujar dia.
"Saya menaruh sakit hati, saya menaruh kebencian. Saya setiap harinya menangis, tapi harus pura-pura kuat," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Rifki membunuh ibunya menggunakan pisau pada Kamis (10/8/2023). Dia menusuk ibunya sebanyak 50 kali.
Setelah membunuh sang ibu, dia menganiaya ayahnya hingga luka-luka. Rifki kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/11/21363281/tusuk-ibunya-50-kali-hingga-tewas-pemuda-di-depok-saya-sangat-menyesal