Salin Artikel

Imbau Korban yang Pernah Dicabuli Kakek di Jatinegara Melapor, Polisi: Ini Bukan Aib, Harus Berani "Speak Up"

U adalah pelaku pelecehan seksual terhadap bocah SD berinisial AA (7) di wilayah Cipinang Muara pada Jumat (11/8/2023).

"Saya imbau kepada seluruh masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), pada kesempatan ini, silakan (melapor)," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Warga perlu melapor agar polisi mengetahui apakah U pernah melecehkan anak-anak selain AA. Tujuan lainnya agar korban yang pernah dicabuli U dapat dibantu pulih dari trauma.

Sri mengingatkan, pelecehan seksual terhadap anak bukanlah sebuah aib yang harus disembunyikan.

"Orangtua harus berani speak up, yang mana ini (kasus pelecehan seksual terhadap anak) bukan aib," tegas Sri.

"Kalau bahwasanya korban (merasa) kekerasan seksual adalah aib, salah besar, itu bukan aib. Itu harus kami proses sesuai undang-undang yang berlaku," imbuh dia.

Adapun U diduga melecehkan dua bocah SD, salah satunya AA. Namun, identitas salah satu anak, yakni pemilik tas gemblok berwarna hitam, belum diketahui.

Sebab, pemilik tas disebut kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) sebelum U melecehkan AA. Dia belum dapat dipastikan sempat dilecehkan atau tidak.

Untuk itu, polisi sedang berupaya menjemput bola agar orangtua bocah pemilik tas tersebut bersuara dan dapat hadir ke Polres Metro Jakarta Timur.

Apabila anak tersebut juga korban pelecehan seksual seperti AA, ujar Sri, pihaknya siap memberi bantuan pemulihan psikologis.

Sementara itu, AA kini mengalami trauma yang luar biasa akibat dilecehkan UU.

Sri mengungkapkan, pihaknya telah membantu korban mendapatkan pendampingan dari lembaga-lembaga terkait.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memberikan layanan psikologis untuk membantu memulihkan trauma AA.

"Jika orangtua mengizinkan, saya siap memberikan rumah aman atau safe house agar korban bisa sekolah dari rumah aman tersebut," terang dia.

Sementara itu, U sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan ancaman hukumannya 15 tahun.

Dalam rekaman kamera CCTV yang diunggah di akun Instagram @lensa_berita_jakarta, pelaku U mendekati anak perempuan yang mengenakan seragam SD.

Saat itu, U meraba bagian dada korban yang tengah duduk di teras.

Korban seketika menolak dan menyingkirkan tangan pelaku. Kendati demikian, aksi bejat U terus berlangsung beberapa saat.

Pada unggahan video kedua, pelaku juga diduga melecehkan korban lain di sebuah gang.

U yang mengendarai sepeda memegang bocah perempuan tersebut. Dinarasikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/14/15431701/imbau-korban-yang-pernah-dicabuli-kakek-di-jatinegara-melapor-polisi-ini

Terkini Lainnya

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke