Salin Artikel

Tak Perlu Diviralkan, Warga Diimbau Lekas Laporkan Kasus Pencabulan Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap bocah SD berinisial AA (7) oleh kakek berinisial U (72) ramai diperbincangkan di media sosial.

Adapun AA dilecehkan oleh U di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (11/8/2023).

Rekaman CCTV aksi bejat U diunggah banyak akun media sosial Instagram sejak Sabtu (12/8/2023).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengimbau, kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak tidak perlu diviralkan.

Masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelecehan terhadap anak-anak sepatutnya langsung melapor ke polisi.

"Mohon untuk tidak diviralkan karena menyangkut kepentingan korban, yang mana (berpotensi) ada bullying dan diskriminasi yang akan dialami korban," ujar dia di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menuturkan hal serupa.

Kata dia, masyarakat sebaiknya langsung berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.

Dengan demikian, polisi dapat langsung bertindak. Mereka dapat mengamankan dan membantu pemulihan trauma para korban.

Penyelidikan terhadap pelaku juga dapat langsung dilakukan agar tertangkap.

Dhimas juga mengimbau agar orangtua lebih berhati-hati saat menitipkan sang buah hati, termasuk ke pihak sekolah.

"Lebih waspada saat menitipkan anak, baik ke keluarga sendiri maupun tetangga, dan lain-lain," jelas dia di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

"Diawasi anaknya ke mana. Kita tidak bicara lagi soal disparitas usia. Di semua usia, ada potensi untuk melakukan (pelecehan). Jadi harus waspada," sambung Dhimas.

Sebagai informasi, U melecehkan AA dengan mencium dan meraba-raba dadanya.

Ia beraksi di dua tempat, yakni di gang dekat sebuah sekolah dasar. Kemudian, aksinya dilanjutkan kembali di pos sekretariat RT setempat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, AA sempat mendorong pelaku dan berteriak. Nahas, U mengacuhkannya dan kembali bertindak cabul.

Terkait pelecehan yang terjadi pada AA, kini ia mengalami trauma yang luar biasa.

Sri mengungkapkan, pihaknya telah membantu korban mendapatkan pendampingan dari lembaga-lembaga terkait.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memberikan layanan psikologi untuk membantu memulihkan trauma AA.

"Jika orangtua mengizinkan, saya siap memberikan rumah aman atau safe house agar korban bisa sekolah dari rumah aman tersebut," terang dia.

Sementara itu, U sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan ancaman hukumannya 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/14/19470121/tak-perlu-diviralkan-warga-diimbau-lekas-laporkan-kasus-pencabulan-anak

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke