JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah "klien", sebutan eks-narapidana, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat, mendapat pelatihan perbaikan pendingin ruangan (air conditioner/AC).
Adapun Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Pusat menggelar pelatihan itu di Griya Abhipraya Surya Kencana, Jalan Percetakan Negara VIII No 54, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pantauan Kompas.com, pelatihan berlangsung pada Rabu (16/8/2023), sejak pukul 08.30 WIB. Ada 10 "klien" dalam kelas itu.
Para "klien" terbagi dua kelompok. Ada yang bertugas untuk mengecek suhu pendingin setiap lima menit sekali, ada juga yang mengelas pipa bocor.
Salah satu "klien" bernama Nilo (30) mengatakan, dia tidak merasa kesusahan mengikuti pelatihan ini.
"Sulit kalau orangnya enggak mau usaha. Buat saya mudah, dan saya sangat menikmati pelajarannya," kata Nilo saat dihampiri Kompas.com.
Dia juga mengatakan bahwa pelatihan membantunya menambah keterampilan.
"Iya, jadi paham (cara perbaikin AC)," lanjut dia.
Untuk diketahui, pelatihan ini berlangsung pada 1-29 Agustus 2023. Para "klien" mendapatkan pelatihan selama 20 hari, yang berlangsung mulai pukul 08.30 sampai 15.00 WIB.
Setelah selesai pelatihan, mereka akan diuji langsung untuk mempraktekkan materi yang telah didapat.
Apabila lulus uji, para klien akan mendapatkan sertifikat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/16/12564011/tambah-keahlian-klien-bapas-jakpus-terbantu-pelatihan-perbaikan-ac